TEMPO.CO, Jakarta - Satu truk dirampok di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, oleh dua laki-laki tidak dikenal. Perampokan tersebut dilaporkan oleh korban yang juga sopir truk, Suyanto, 29 tahun, ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pada Sabtu, 26 Juli 2014, dengan nomor laporan 1563/K/VII/2014/PMJ/Resju. (Baca juga : Perampok Bawa Kabur Emas 1 Kilogram di Blitar)
Truk dirampok pada Rabu, 20 Juli 2014, pukul 03.00 WIB. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Azhar Nugroho, truk dihadang di pinggir jalan. Para perampok mengancam akan membunuh Suyanto jika tidak menyerahkan truk yang dikendarainya. (Baca juga : Sejumlah Titik di Pantura Indramayu Rawan Perampokan)
"Setelah mengancam dan merampas benda milik korban, dua pelaku membawa kabur truknya dan meninggalkan korban di pinggir jalan," ujar Azhar pada Jumat 1 Agustus 2014. (Baca juga : Mudik Lebaran, Ini Antisipasi Kejahatan Ala Polisi)
Adapun truk yang dirampok berjenis wing box dengan nomor polisi B-9369-LG. Truk kmilik PT Dino Logistics Perkasa tersebut, menurut Azhar, bermuatan parsel Lebaran.
Selain membawa lari truk, dua laki-laki tersebut juga menggondol ponsel, jam tangan, dan speaker milik korban. Kerugian akibat perampokan ini ditaksir mencapai Rp 2,9 miliar.
Sampai saat ini, dua laki-laki tersebut masih belum diketahui identitasnya. Polisi telah meminta keterangan Suyanto pada 26 Juli lalu sebagai bahan penyelidikan lanjutan. Azhar mengungkapkan pelaku dapat dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Sampai saat ini kasus dalam tahap pengembangan," kata Azhar.
ROBBY IRFANY
Berita Terpopuler
Jadi Petugas Gadungan, Dua Pengemis Terancam Bui
Liburan di Ragunan, Kakek Terpisah dari Rombongan
Arus Lalu Lintas ke Ragunan Macet
Kisah Pemudik Tertinggal Kereta Gara-gara KRL