TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan narkotik jenis ganja dan sabu saat menggeledah ruang sekretariat mahasiswa Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, semalam. Selain itu, ditemukan sejumlah senjata tajam dan alat pengisap sabu di ruang senat mahasiswa kampus tersebut.
"Kampus saat itu kosong, tidak ada siapa-siapa, jadi kepemilikannya masih kami selidiki," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Kamis, 14 Agustus 2014. Ia menyatakan hari ini polisi akan memanggil pihak universitas untuk mengembangkan penemuan tersebut. Menurut Hando, ganja yang disita polisi itu sebanyak 5 kilogram. Sedangkan sabu-sabu hanya 5 gram.
Hando mengatakan penggeledahan itu dilakukan atas permintaan manajemen kampus. "Pihak kampus resah atas dugaan peredaran narkoba di sana," ujarnya. Permintaan tersebut diterima polsi pada awal bulan Agustus lalu. Polisi baru memenuhi permintaan itu setelah mengawal demonstrasi yang rencananya digelar mahasiswa pada malam tadi. Para mahasiswa awalnya akan berdemonstrasi terkait dengan pemecatan mahasiswa yang menolak pemberlakuan jam malam di kampus. (Baca: Penangkapan Mahasiswa Unas, Ini Kata Kapolres)
Menurut salah satu mahasiswa Unas yang menolak disebut namanya, kasus ini bermula pada 26 Juni lalu ketika rektorat memecat empat mahasiswa Unas, yakni Lukmanul Hakim, Reza W. Pratama, Wahyu Darmawangsa, dan Firman Suryana. Mereka dipecat karena dianggap melakukan perusakan fasilitas kampus.
"Mahasiswa tidak diajak duduk bersama tentang putusan tersebut, SK (pemecatan) itu membuat rektor bisa bertindak semena-mena terhadap mahasiswa," ujarnya terkait dengan rencana unjuk rasa yang sedianya dilakukan kemarin.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Megawati Usir Media, Sekjen PDIP Beri Penjelasan
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Wawancara Pro-Prabowo, 'Awas Ya Jangan Dipelintir'
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal