TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta dan Asian Development Bank (ADB) menjalin kerja sama dalam bidang transformasi tata kelola pendapatan asli daerah (PAD), terutama di bidang perpajakan. Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Country Director ABD Adrian Ruthenberg. (Baca juga: Pajak Bioskop, Panti Pijat, dan Karaoke Bakal Naik)
Basuki mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurut dia, kerja sama dapat memberikan kontribusi terhadap PAD DKI Jakarta. "Kata ADB, seharusnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI bisa Rp 160 triliun kalau diperbaiki pajaknya. Tapi Rp 72 triliun saja kami tidak habis," kata Ahok berkelakar di Balai Kota, Jumat, 15 Agustus 2014. (Baca juga: Pajak Progresif Kendaraan Berlaku Oktober)
Ia mengatakan kerja sama dibutuhkan untuk membuat perpajakan lebih transparan. "Transparansi pajak membuat orang mau investasi. Sekarang investor tuh tidak perlu pakai uang pelicin, penyetir," katanya.
Sementara itu, Adrian mengaku senang dapat bekerja sama dengan Pemerintah DKI. Menurut dia, Jakarta merupakan contoh bagaimana PAD dilakukan secara efektif dan efisien.
Kepala Dinas Perpajakan DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan kerja sama berupa bentuk pendampingan dalam rangka melakukan perubahan budaya kerja, transparansi besaran pajak, administrasi mengarah ke teknologi informasi, penegakan hukum, dan peraturan hukum. Kerja sama ini berlangsung selama tiga tahun. "Ini sangat bermanfaat, sarannya bisa memperbaiki kinerja pajak," ucapnya.
Iwan menginginkan DKI sebagai contoh manajemen keuangan yang baik dan transparan. Jika model berjalan, bisa ditransfer ke daerah lainnya.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez
Dahlan Iskan: Ignasius Jonan Cocok Jadi Dirut PLN
Begini Kehidupan Keagamaan di Korea Utara
Jokowi: Wajar Ada Beda Pendapat Soal Hendropriyono
4 Mahasiswa DO Indonesia Tewas Saat Bantu ISIS