TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan pemilik 3,6 kilogram ganja yang ditemukan dalam razia lanjutan di kampus Universitas Nasional masih belum diketahui. "Tapi kuat indikasinya kalau pemiliknya adalah orang yang sama dengan temuan pertama," katanya seusai razia lanjutan di kampus Unas, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Polisi Temukan Sabu dan Parang di Ruang Senat Unas)
Menurut Hando, ganja yang ditemukan hari ini berada dalam kondisi basah, sehingga kuat dugaan bahwa ganja itu merupakan ganja yang tidak ditemukan dalam razia pekan lalu. "Ganja ini masih barang yang sama. Makanya kami lakukan penyisiran lanjutan untuk mencari di tempat-tempat yang belum terjangkau pada penyisiran awal," katanya. (Baca: Lagi, Polisi Temukan 6 Kilo Ganja di Kampus Unas)
Hingga saat ini, kepolisian masih belum menemukan empat orang yang diduga kuat sebagai pemilik ganja seberat total hampir 9 kilogram di kampus Unas. "Saat ini juga ada satu saksi lagi yang sedang diperiksa di Polres," kata Hando.
Ihwal indikasi keterlibatan pihak kampus dalam kepemilikan ganja, Hando hanya mengatakan penyelidikan masih berlangsung. "Kami tidak akan membeda-bedakan. Siapa pun yang terlibat akan dikenai hukum yang berlaku," katanya. (Baca: Suasana Penggeledahan Kampus Unas)
Pihak Universitas Nasional mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam kepemilikan ganja di lingkungan kampus, baik mahasiswa maupun karyawan. "Kami membuka diri dan tidak akan menghalangi proses penyelidikan. Yang terlibat akan kena sanksi," kata Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi. Menurut dia, sanksi terhadap mahasiswa adalah dropout dan bagi karyawan adalah pemecatan.
"Kami ingin membentuk kampus ini menjadi kampus yang bebas narkoba," katanya. Amry juga menyebutkan Unas akan bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine bagi mahasiswa dan karyawan.
INDRI MAULIDAR
Terpopuler:
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin