Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tentukan Nasib Sitok, Polisi Panggil Saksi Ahli  

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum mempertemukan sastrawan Sitok Srengenge dengan korban kasus dugaan pemerkosaan, RW. Mahasiswi berumur 22 tahun itu melaporkan kasus ini ke polisi pada November 2013 lalu.

Pada awal Agustus 2014, polisi menyatakan akan segera mengkonfrontasikan keduanya untuk menentukan perkembangan kasus ini. Namun, rencana tersebut belum terlaksana.

"Penyidik sementara memutuskan untuk memanggil dua saksi ahli di bidang perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin, 25 Agustus 2014. Dua saksi ahli tersebut berasal dari bidang ilmu psikologi dan kriminologi.

Hingga saat ini, Sitok masih berstatus saksi. "Belum ada bukti cukup, menetapkan tersangka pada seseorang tidak bisa sembarangan," ujarnya. Namun, ia memastikan kasus ini tak berhenti di tengah jalan dan bermuara pada konfrontasi atas keduanya di akhir penyelidikan.

Terakhir, polisi bertemu dengan enam orang perwakilan korban untuk melakukan audiensi. Mereka meminta agar polisi segera menentukan status Sitok. Namun, polisi berdalih masih perlu memanggil saksi ahli untuk memastikan hal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 29 November 2013, RW melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh penyair Sitok Srengenge. Menurut laporan RW, pelecehan terjadi pada periode Maret 2013. Korban yang baru mengenal Sitok selama empat bulan diminta untuk datang ke kos pelaku. Dalam laporannya, RW menyebut penyair, penulis novel, dan pemain teater yang sudah beristri itu tak bertanggung jawab atas kehamilannya yang menginjak tujuh bulan. Kronologi lengkap kasus bisa dibaca di sini. Atas laporan RW, Sitok dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. (Baca juga: Pelapor Sitok Ajukan Empat Tuntutan)

Setelah kecewa karena upayanya meminta pertanggungjawaban gagal, Sitok dilaporkan ke polisi. Belakangan, pihak korban meminta agar polisi meningkatkan jerat pasal menjadi tindak pidana pemerkosaan atas apa yang dilakukan oleh Sitok kepada RW. Saat ditanya mengenai tuduhan ini, Sitok sendiri mengaku mengenal RW dan pernah berhubungan intim dengannya. "Tapi tidak benar saya berniat membiarkan, apalagi lari dari tanggung jawab," kata dia.

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Tiba di Balai Kota, Jokowi Masih Naik Innova
Paripurna Mundurnya Jokowi, Tugas Pertama DPRD
Pembunuh Anggota Brimob Rizky Masih Tanda Tanya
Ikuti ISIS, Boko Haram Dirikan Kekhalifahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.


Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

2 Juli 2023

Penebar Ranjau Paku Terancam 9 Tahun Penjara
Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

Ranjau paku marak ditemukan di ruas-ruas jalan protokol di Jakarta seperti Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono.