TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginginkan tidak ada wakil kepala dinas untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). SKPD yang mungkin tidak ada wakilnya di antaranya adalah di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan serta Dinas Tata Ruang.
"Enggak ada wakil nanti di sana (dinas tersebut)," kata dia di Balai Kota, Rabu, 27 Agustus 2014. Karena, menurut dia, ketiga dinas tersebut akan direorganisasi oleh pemerintah DKI. (Baca:Ahok Perkirakan Bisa Saja DKI tanpa Wakil Gubernur)
Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah yang baru disahkan, Dinas Pekerjaan Umum akan dipisah menjadi Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga. Sedangkan Dinas Tata Ruang serta Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan akan digabung. "Biar kerjanya maksimal," kata Ahok.
Selain reorganisasi, Ahok juga akan merombak massal pejabat di lingkungan pemerintah DKI. "Semuanya akan kami rombak mulai dari eselon II, III, sampai IV," ucapnya. (Baca:Ini Cerita Ahok Soal Manfaat IT bagi Pemerintahan)
Ia menginginkan ada perubahan dalam tubuh birokrasi pemerintah DKI. "Kami mau ubah struktur semuanya. Jadi, kami ingin pejabat struktur dan fungsional semuanya melayani. Sistem lurah dan camat nanti semuanya berubah," katanya.
Ihwal siapa saja pejabat yang akan dirombak, ia tak menyebutnya. Namun, ia memberi isyarat bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan bakal dicopot. "Makanya bingung mau taruh orang luar apa orang dalam. Kami kan sekarang masih cari orang dari dalam PU," ucapnya. Ia juga memiliki kriteria sendiri perihal pengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum. "Yang penting jangan ngeles-ngeles (beralasan) melulu lah," ujarnya. Baca:(Emoh Blusukan, Ahok Siagakan 13 Ponsel untuk Warga)
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
DKI dan KAI Bahas Izin Proyek Kereta Bandara
Pelaku Siap Beberkan Kasus JIS di Persidangan
Besok, Rumah di Bantaran Ciliwung Kembali Digusur
Pemuda Tewas Dikeroyok di Depan 7-Eleven Priok