TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Sebastian Salang menilai perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Lulung Abraham Lunggana, yang mengendarai Lambhorgini ke kantor tidak etis. Tindakan itu dinilai bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
"Walaupun dia kaya raya, apa ya pantas memamerkannya, apalagi ke kantor. Secara attitude, itu tidak pantas," kata Sebastian saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Harga Lencana DPRD Rp 8 Juta)
Menurut Sebastian, anggota Dewan sebaiknya membawa mobil yang sederhana ke kantor. Bila ada yang membawa mobil mewah, anggota Dewan bersangkutan harus bisa menjelaskan dari mana asal uangnya.
"Dari mana dia beli mobil mewah. Gaji Dewan berapa, sih, untuk beli sekelas Lambhorgini," ujar Sebastian. (Baca: Seusai Dilantik, Legislator Jember Balik ke Tahanan)
Saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin lalu, Lulung tampak mengendarai Lambhorgini Gallardo berwarna hijau. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu memarkir mobil mewah bernomor polisi B-1285-SHP di depan pintu masuk lobi gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Baca: Banyak Anggota DPR Rakus)
Lulung merupakan salah satu pengusaha yang berasal dari Tanah Abang. Beberapa perusahaan yang ia dirikan antara lain PT Putraja Perkasa, PT Tujuh Fajar Gemilang, dan PT Satu Komando Nusantara. Usaha tersebut bergerak di bidang jasa keamanan, perparkiran, dan penagihan utang.
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan