TEMPO.CO, Jakarta -Penertiban kebersihan dan kenyamanan Kota Tua terus bergulir. Kepala Kecamatan Tamansari, Paris Limbong mengatakan hingga saat ini, pihaknya telah menangkap 53 pelanggar kebersihan dan ketertiban di kawasan wisata itu. "Diantaranya merupakan PKL dan pengunjung dari berbagai wilayah," ujar dia, saat ditemui Tempo di Kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu, 27 Agustus 2014. (Kota Tua Gelar 17 Agustusan)
Sebagian besar pengunjung yang tertangkap, merupakan warga luar Jakarta yakni dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, Satpol PP pun menangkap seorang pelancong asal Malaysia lantaran membuang puntung rokok sembarangan. Memang sampah yang biasanya dibuang pengunjung, merupakan sampah plastik atau puntung rokok. (Peringatan Pembuang Sampah di Kota Tua)
Dia menjelaskan, penertiban tersebut hanya dilakukan di wilayah Taman Fatahillah. "Penertiban hampir dilakukan setiap hari sejak 13 Agustus 2014 lalu," katanya. Pada 19 Agustus 2014, Satpol PP menangkap 39 pengunjuyng Kota Tua. Tujuh orang bersalah karena membuang sampah, 28 buang puntung rokok dan empat orang Pedagang Kaki Lima (PKL). Selanjutnya pada 22 Agustus, sebanyak 14 pengunjung dengan kasus yang sama, yaitu membuang sampah sembarangan dan puntung rokok.
Pelanggar yang beridentitas di Jakarta, dikenakan hukuman berupa peringatan. Petugas Kecamatan Tamansari pun mengembalikan Kartu Tanda Penduduknya lewat Kelurahan sesuai domisilinya. "Biar pelanggar malu. Sekalian kami suruh juga Kepala Kelurahnya untuk memberi pembinaan soal sampah," ujar Paris. (Jelajah Kota Tua Pakai Aplikasi Ini)
Sementara bagi pelanggar luar Jakarta, kata Paris, pihaknya hanya menyita KTP dan memperingatinya di Kantor Kecamatan. Disana, pelanggar mesti mengisi perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika tepergok melanggar hal serupa, mereka akan dikenakan denda. (Ahok Ingin IKJ PIndah Ke Kota Tua)
Menurut pantauan, menjelang sore kawasan Kota Tua mulai dipadati pengunjung. Aktivitas mereka dikelilingi puluhan petugas Satpol PP berjaga di tiap sudut Taman Fatahillah. Puluhan petugas itu tampak berjaga-jaga dan siap menangkap pengunjung yang kepergok membuang sampah di wilayah tersebut.
Tindakan tersebut, masuk dalam rencana revitalisasi Kota Tua Jakarta yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Dalam dua tahun kedepan, Kota Tua akan dikembalikan ke bentuk mulanya. Revitalisasi pun meliputi kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di wilayah bersejarah ini.
Meski Jokowi terpilih menjadi Presiden Indonesia periode 2014-2019, kata Paris, revitalisasi Kota Tua tak akan terganggu. "Pembenahan Kota Tua masih berjalan sesuai rencana awal," ujar Paris.
PERSIANA GALIH