TEMPO.CO, Jakarta - Kendaraan mewah milik anggota DPRD Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan, Lulung Lunggana, diduga tak terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.
Data kendaraan Lamborghini hijau berpelat B 1258 SHP itu tak terdaftar saat Tempo mengecek di situs milik Dinas, http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB. "Data kendaraan yang Anda cari tidak ada," bunyi situs tersebut kala Tempo memasukkan data pelat nomor kendaraan yang dibawa Lulung ke pelantikan anggota Dewan pada dua hari lalu.
Begitu pula di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, data tersebut tak muncul. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono. "Sudah dicek, memang tidak ada datanya," ujarnya. (Baca: Tunggangi Lambhorgini, Lulung Dianggap Tak Etis)
Menurut Hindarson, bila memang tak terdaftar, hal tersebut melanggar hukum. Ia berjanji akan memberi sanksi tegas bila mendapati kendaraan mewah itu berkeliaran di jalan. "Kami akan tahan (mobilnya), bukan hanya ditilang," ujarnya.
Lulung dikenal sebagai pengusaha sukses di Tanah Abang. Ia tak sungkan menyatakan punya banyak mobil mewah. Salah satunya adalah mobil Jeep Rubicon hitam berpelat nomor DK 1 HL. Terkait dugaan pelat nomor palsu itu, Lulung belum berkomentar. Telepon dan pesan singkat yang dilayangkan Tempo juga belum mendapat respon. (Baca juga: Lulung: Saya Bukan Preman, Saya Profesional)
M. ANDI PERDANA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017