TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Syahrini sudah mengetahui tempat karaoke miliknya yang berada di City Mall Tangerang disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang. Namun perempuan itu belum bersedia memberi tanggapan atas penyegelan itu. "Mbak Syahrini belum mau komentar apa-apa," kata Ita, sekretaris Syahrini, Kamis, 28 Agustus 2014.
Menurut Ita, usaha karaoke itu bukan ditangani langsung oleh bosnya. "Itu yang mengurus manajer Syahrini langsung, Rendy," ujarnya.
Sebuah tempat karaoke yang diduga milik Syahrini disegel Pemerintah Kota Tangerang. Penyegelan itu dilakukan karena tempat hiburan yang berada di lantai 1 City Mall Tangerang itu tidak memiliki izin dan menjual minuman keras.
Tempat karaoke yang diberi nama Princess Syahrini itu baru dibuka dua pekan lalu. Tarifnya Rp 65 ribu-300 ribu per jam. "Selain tidak punya izin, tempat ini juga melanggar berbagai perda," tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Mumung Nurwana.
Peraturan yang dilanggar itu antara lain Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras. Selain itu, usaha karaoke Princess Syahrini juga melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Menurut Mumung, saat digerebek, di tempat tersebut ditemukan ratusan minuman kerasa berbagai merek. “Jumlahnya sebanyak 830 botol,” katanya. Selain itu, petugas juga mendapati ada yang melakukan berbuatan asusila di ruang karaoke. “Mengedarkan minuman keras termasuk pelanggaran berat,” kata Mumung. Dengan pelanggaran itu, dia memastikan usaha karaoke Princess Syahrini tidak akan pernah bisa beroperasi di Kota Tangerang.
Berdasarkan pengamatan Tempo, garis kuning polisi dipasang di pintu masuk tempat karaoke tersebut. Papan segel warna merah terpampang jelas di daun pintu utama. Dari luar, terlihat ruang tunggu karaoke yang banyak ditempeli poster bergambar Syahrini dengan berbagai gaya.
JONIANSYAH | PRAGA UTAMA
Berita lain:
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia
UGM Akan Beri Sanksi untuk Florence 'Ratu SPBU'
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero