Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syahrini Tahu Usaha Karaokenya Disegel

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Seorang warga melihat tempat Karaoke Princess Syahrini milik artis Syahrini yang disegel Satpol PP Kota Tangerang karena diduga menjual minuman keras. TEMPO/Jhoniansyah
Seorang warga melihat tempat Karaoke Princess Syahrini milik artis Syahrini yang disegel Satpol PP Kota Tangerang karena diduga menjual minuman keras. TEMPO/Jhoniansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Syahrini sudah mengetahui tempat karaoke miliknya yang berada di City Mall Tangerang disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang. Namun perempuan itu belum bersedia memberi tanggapan atas penyegelan itu. "Mbak Syahrini belum mau komentar apa-apa," kata Ita, sekretaris Syahrini, Kamis, 28 Agustus 2014.

Menurut Ita, usaha karaoke itu bukan ditangani langsung oleh bosnya. "Itu yang mengurus manajer Syahrini langsung, Rendy," ujarnya.

Sebuah tempat karaoke yang diduga milik Syahrini disegel Pemerintah Kota Tangerang.  Penyegelan itu dilakukan karena tempat hiburan yang berada di lantai 1 City Mall Tangerang itu tidak memiliki izin dan menjual minuman keras.

Tempat karaoke yang diberi nama Princess Syahrini itu baru dibuka dua pekan lalu. Tarifnya Rp 65 ribu-300 ribu per jam. "Selain tidak punya izin, tempat ini juga melanggar berbagai perda," tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Mumung Nurwana.

Peraturan yang dilanggar itu antara lain Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras. Selain itu, usaha karaoke Princess Syahrini juga melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Menurut Mumung, saat digerebek, di tempat tersebut ditemukan ratusan minuman kerasa berbagai merek. “Jumlahnya sebanyak 830 botol,” katanya. Selain itu, petugas juga mendapati ada yang melakukan berbuatan asusila di ruang karaoke. “Mengedarkan minuman keras termasuk pelanggaran berat,” kata Mumung. Dengan pelanggaran itu, dia memastikan usaha karaoke Princess Syahrini tidak akan pernah bisa beroperasi di Kota Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pengamatan Tempo, garis kuning polisi dipasang di pintu masuk tempat karaoke tersebut. Papan segel warna merah terpampang jelas di daun pintu utama. Dari luar, terlihat ruang tunggu karaoke yang banyak ditempeli poster bergambar Syahrini dengan berbagai gaya.

JONIANSYAH | PRAGA UTAMA



Berita lain:
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia 
UGM Akan Beri Sanksi untuk Florence 'Ratu SPBU' 
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di rest area KM 43 B Jakarta-Cikampek, Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

7 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

26 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

30 hari lalu

Syahrini dan Reino Barack. Instagram.com/@princesssyahrini
Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

Syahrini membagikan momen kebahagiaan mereka saat merayakan wedding anniversary ke-5 di Instagram


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.


Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai PJ Wali Kota Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023. ANTARA/HO/Pemkot
Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.


Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.


Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

8 November 2023

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane di Kota Tangerang.