TEMPO.CO, Jakarta - Saat Anda melintas di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan, pernahkah melihat sebuah gedung kosong bernama Menara Saidah? Gedung yang memiliki 28 lantai ini memang sudah lama terbengkalai. Namun saat ini gedung tersebut sedang dibenahi dan tidak lama lagi digunakan sebagai perkantoran. (Foto Gedung Menara Saidah)
"Proses renovasi sudah berjalan sejak tahun lalu," kata Hamdan, 42 tahun, mandor proyek revitalisasi gedung itu, Selasa, 2 September 2014. Menurut Hamdan, pemilik gedung berencana menyewakan tempat itu sebagai perkantoran. "Targetnya, tahun depan sudah bisa digunakan."
Berdasarkan pantauan Tempo, di gedung itu terlihat sejumlah pekerja yang tengah menyelesaikan pekerjaan interior maupun eksterior bangunan. Enam pilar yang ada di depan pintu masuk dicat kembali agar terlihat baru. Namun petugas keamanan gedung tak mengizinkan Tempo memasuki tempat itu lebih dalam.
Sejak didirikan pada 1998, Menara Saidah kerap bergonta-ganti pemilik. Awalnya gedung itu dibangun oleh PT Hutama Karya dengan taksiran nilai bangun Rp 50 miliar. Setelah beberapa kali pindah tangan, gedung itu sempat dipakai Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal selama dua tahun. Kini Menara Saidah dikelola oleh PT Gamlindo Nusa yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Dari data Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Menara Saidah adalah satu-satunya gedung tinggi di Ibu Kota yang tak digunakan. Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana mengatakan pemerintah pernah menegur pengelola gedung karena membiarkan gedung itu terbengkalai. "Karena kondisi gedung sempat tak terawat. Ini merusak keindahan kota," katanya. (Baca: Ini Kata Dinas P2B tentang Menara Saidah Miring)
General Manager PT Gamlindo Nusa Dami Okta mengatakan, meski lama tak digunakan, konstruksi gedung Menara Saidah masih kokoh. Selama ini perusahaan tidak bisa merenovasi gedung itu karena masih terikat perjanjian sewa. "Jadi kami menunggu masa sewa habis, baru merenovasi," tuturnya lewat surat elektronik.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB