TEMPO.CO, Bogor - Ruli Nutranta, 46 tahun, pasien rawat inap Rumah Sakit Umum Azra, Kota Bogor, nekat bunuh diri dengan cara loncat dari lantai 10 bangunan Hotel D'Arch yang berlokasi tepat di samping rumah sakit tersebut, Senin pagi, 8 September 2014.
Kepala Kepolisian Sektor Bogor Utara Komisaris Indraningtyas mengatakan pria yang tercatat sebagai warga Villa Bintaro Regency, RT 5/12, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, bunuh diri sekitar pukul 08.30 WIB. "Berdasarkan identitas di KTP, korban berprofesi sebagai dosen, dan memang merupakan pasien RS Azra karena di tangan korban masih ada gelang tanda pasien," katanya. (Baca: Pekerjaan yang Bikin Depresi)
Dia mengatakan, berdasarkan informasi sementara, korban merupakan pasien kelas satu dengan diagnosis penyakit sementara ambeien. "Kami masih melakukan penyidikan dan motif dugaan bunuh diri yang dilakukan korban," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat dipergoki buruh bangunan hotel yang baru dibangun itu, yang lokasinya memang tepat di samping rumah sakit. "Tidak ada yang tahu korban naik ke lantai 10 hotel yang baru dibangun yang tingginya 30 meter itu, tapi saat itu ada kuli bangunan yang melihat korban akan meloncat," dia menjelaskan.
Melihat hal tersebut, kuli bangunan yang diketahui bernama Anan itu sempat memegang tangan korban dan berteriak minta tolong agar korban tidak loncat. "Tapi korban tetap berontak, dan saksi pun tidak kuat menahan dan memegang tangan korban yang akhirnya korban jatuh," kata Indraningtyas.
Pada saat jatuh, kepala korban terlebih dahulu sampai ke lantai parkiran Rumah Sakit Azra. Sejumlah buruh dan satpam rumah sakit yang mendengar suara keras orang terjatuh langsung ke lokasi. "Saat itu petugas kami pun melihat kerumunan ada orang yang bunuh diri dari bangunan hotel dan terjatuh ke parkiran RS, langsung membawanya ke UGD RS Azra," katanya. (Baca: Pengidap Kelainan Jiwa Masih Terabaikan)
Kepala Humas RS Azra Khaerunnisa membenarkan adanya aksi bunuh diri pasien di rumah sakit tersebut. Akan tetapi, dirinya enggan memberikan komentar dan pernyataan yang lebih banyak. "Kami serahkan ke pihak kepolisian saja, silakan hubungi polisi," katanya kepada wartawan.
M. SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler
Bima Arya Ingin Balai Kota Bogor Dipindah
683 Kios Liar di Stasiun Mangga Besar Dibongkar
Mulai Hari ini, Parkir Liar Didenda Rp 500 Ribu
Hati-hati, Parkir Sembarangan Didenda Rp 500 Ribu