Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Sabu di Unas Ditangkap  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggerebekan narkoba dan senjata tajam Kampus Universitas Nasional (Unas) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggerebekan narkoba dan senjata tajam Kampus Universitas Nasional (Unas) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DS, 36 tahun, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Lelaki itu diduga mengedarkan narkotik jenis sabu ke kampus-kampus yang berada di kawasan Depok dan Jakarta Selatan, termasuk Universitas Nasional (Unas). "Dia kami tangkap semalam," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Rabu, 17 September 2014.

Menurut Hando, selama ini DS memang mengincar para mahasiswa sebagai konsumennya. Sejumlah saksi yang pernah diperiksa terkait dengan temuan narkoba di kampus Unas juga  menyebut nama DS sebagai pengedar. (lihat: Polisi Temukan Sabu dan Parang di Ruang Senat Unas )

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 75 gram sabu jenis kristal, beberapa ponsel, uang hasil penjualan sebesar Rp 6,2 juta, serta alat isap sabu. Barang bukti tersebut ditemukan saat polisi menangkap DS di rumah kontrakannya di Jalan 100 Gang Haji Icang, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Hando menuturkan, dalam setiap transaksi, DS meminta konsumennya membayar tunai. Satu paket sabu seberat satu gram dilego dengan harga Rp 1,1-1,6 juta. "Dia juga menjual barang dengan sistem paket hemat," katanya. Hal itu membuat kepolisian menduga konsumen DS hanya berasal dari kalangan mahasiswa, yang memiliki bujet terbatas.

Kepada penyidik, DS mengaku mendapat pasokan narkoba dari beberapa bandar di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Dia mengaku baru menjalani bisnis ini selama dua bulan. "Namun, dari penelusuran kami, bisnis ini sudah dilakukan sejak enam bulan lalu," kata Hando. DS tercatat pernah terjerat kasus yang sama di Depok. "Dia sebenarnya bandar lama."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatan ini, DS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini DS sudah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita Terpopuler
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah 
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

28 hari lalu

Dr Zuhdi Saragih, dosen Universitas Nasional Jakarta. Foto: Istimewa
Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

Disertasi Dr Zuhdi Saragih beri catatan soal budaya AKHLAK sebagai core values BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak Juli 2020.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Biaya Kuliah Unas 2023 Lengkap Semua Program Studi

10 Juli 2023

Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta berdemonstrasi tanpa menerapkan
Biaya Kuliah Unas 2023 Lengkap Semua Program Studi

Biaya kuliah UNAS terdiri dari Uang Pengembangan Pendidikan (UPP) yang dibayarkan sekali saat daftar ulang serta Uang Paket Semester (UPS) per semester.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.