Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Tegaskan Tak Ada Biaya Pembuatan KTP Sementara  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Mohammad Hatta menegaskan tak ada pungutan bagi warga DKI Jakarta ataupun luar daerah yang hendak mengurus surat kependudukan. "Mau bikin KTP elektronik (e-KTP) ataupun Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), dijamin gratis," kata Hatta saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 September 2014.

Pernyataan ini disampaikan Hatta untuk mengkonfirmasi pemberitaan Tempo.co pada 20 September 2014, berjudul "Bikin KTP Sementara Dipungut Rp 60 Ribu". Menurut Hatta, tak ada pungutan sebesar Rp 60 ribu untuk pembuatan KTP sementara di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Baca: Bikin KTP Sementara Dipungut Rp 60 Ribu)

Sama saja seperti e-KTP, kata dia, biaya pembuatan SKDS ini juga gratis. "Kalau ada pungutan, mungkin dari calo yang membantu pengurusannya karena biasanya SKDS dibuat secara kolektif."

Surat keterangan domisili biasanya dibuat pendatang di Jakarta yang tak ingin berpindah domisili, atau tetap memakai KTP asal daerahnya. Namun, untuk keperluan pencatatan sipil, pendatang diimbau memiliki surat keterangan ini. Prosedur pembuatan SKDS memang berbeda dengan e-KTP. Orang yang mengajukan cukup memberikan salinan KTP asli, pas foto, dan surat pengantar dari pejabat RT atau RW domisili asal.

Kepada Tempo pada awal September, pemilik kos-kosan di Kelurahan Gelora, Sutrarno dan Wibisono, mengaku dimintai uang Rp 60 ribu untuk mengurus KTP Sementara para penghuni kosannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan temuan ini, Hatta tak menampik pengurusan surat keterangan domisili kerap diwakilkan. "Biasanya yang bikin surat keterangan kan pendatang yang ngekos atau ngontrak. Nah, mereka membayar ke orang-orang yang membantu menguruskan." Tapi, Hatta menegaskan tak ada biaya yang dibebankan, "Makanya lebih baik datang langsung ke kecamatan."

PRAGA UTAMA | SYAILENDRA

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 miliar Setahun
Dolmen Ditemukan di Semak-semak Gunung Padang
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Tito Moratorium Penggantian Kepala Dinas Dukcapil di Seluruh Indonesia

23 April 2022

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
Menteri Tito Moratorium Penggantian Kepala Dinas Dukcapil di Seluruh Indonesia

Menteri Dalam Negeri memoratorium penggantian Pejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Angkie Yudistia Mendorong Difabel Aktif Lapor Diri ke 3 Dinas Ini

4 April 2022

Staf khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia. ANTARA/Wahyu Putro A
Angkie Yudistia Mendorong Difabel Aktif Lapor Diri ke 3 Dinas Ini

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengingatkan pentingnya rekam data bagi difabel dalam sistem kependudukan.


Nikah Beda Agama, Begini Aturannya di Indonesia

12 Maret 2022

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Nikah Beda Agama, Begini Aturannya di Indonesia

Selain karena gesekan sosial dan budaya, birokrasi yang berbelit juga menjadi alasan sejumlah pasangan nikah beda agama batal menikah.


Alasan KUA tidak Melayani Pencatatan Pernikahan Nonmuslim

21 September 2021

Pasangan calon pengantin, April dan Iyan bersiap menikah di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. Pasangan ini terpaksa menunda rencana resepsi pernikahan mereka karena larangan selama pandemi virus corona. TEMPO/IJAR KARIM
Alasan KUA tidak Melayani Pencatatan Pernikahan Nonmuslim

Pembagian pencatatan pernikahan antara KUA dan kantor catatan sipil ternyata sudah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda


Selama PSBB, 21 Pasangan Menikah di Jakarta Pusat

8 Mei 2020

Ilustrasi pasangan menikah. Shutterstock
Selama PSBB, 21 Pasangan Menikah di Jakarta Pusat

Sebanyak 21 pasangan mencatatkan pernikahan di Kantor Pencatatan Sipil Jakarta Pusat selama PSBB dengan protap Covid-19.


Pengantin Kaget Tercatat Sudah Menikah Lima Kali di Catatan Sipil

22 Desember 2019

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Pengantin Kaget Tercatat Sudah Menikah Lima Kali di Catatan Sipil

Perempuan di Cina terkejut dirinya terdaftar di dinas pencatatan sipil sudah menikah dengan lima pria. Identitasnya diduga dicatut oleh orang lain.


Dewan DKI Setujui Pembelian Antivirus dan Perangkat IT Rp 12 Miliar

5 November 2019

Lima pimpinan tetap DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 setelah pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna, Senin 14 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Dewan DKI Setujui Pembelian Antivirus dan Perangkat IT Rp 12 Miliar

Dewan DKI menyetujui anggaran Rp 12 miliar untuk pembelian antivirus dan perangkat IT pada rancangan plafon anggaran 2020.


Ini Alasan Femmy Permatasari dan Alfons Menikah di Selandia Baru

4 Maret 2019

Femmy Permatasari. instagram.com
Ini Alasan Femmy Permatasari dan Alfons Menikah di Selandia Baru

Batal menikah di Bali, Femmy Permatasari dan Alfons memutuskan menikah di Selandia Baru.


Server E-KTP Kota Depok Down, Ini Penjelasan Kemendagri

4 Februari 2019

Petugas memperlihatkan KTP elektonik (E-KTP) di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat, 21 November 2018. ANTARA FOTO/Seno
Server E-KTP Kota Depok Down, Ini Penjelasan Kemendagri

Rencana pencetakan 50 ribu E-KTP selama dua hari di Kota Depok gagal di realisasikan akibat server down.


Anies Baswedan Tak Akan Cegah Pendatang Baru Pascamudik Lebaran

6 Juni 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa pemudik di terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, 6 Juni 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan dalam arus mudik dan balik Idul Fitri 2018 adalah 'zero accident'. Tempo/Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Tak Akan Cegah Pendatang Baru Pascamudik Lebaran

Anies Baswedan tidak mempermasalahkan tujuan para pendatang baru itu ke ibu kota asalkan bersedia mengikuti aturan kependudukan dan pencatatan sipil.