TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa sekitar 20 demonstran di depan gedung DPRD Jakarta di kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka dimintai keterangan terkait dengan unjuk rasa menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur, yang berakhir bentrok. (Baca: LBH Jakarta: Unjuk Rasa FPI Melanggar Hukum)
Sebagian besar demonstran yang diperiksa tampak mengenakan atribut Front Pembela Islam. Tampak noda darah di pakaian mereka. Empat orang di antaranya dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya, karena terluka. Ada pula satu orang yang membawa sebuah pedang di dalam sangkur kayu pipih sepanjang sekitar 60 sentimeter. (Baca: LBH Jakarta: Unjuk Rasa FPI Melanggar Hukum)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan mereka diperiksa karena diduga melakukan provokasi. "Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa aparat kepolisian yang terluka, termasuk Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Putu Putera," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Oktober 2014. (Baca: FPI Tolak Ahok, Polisi Dilempari Kotoran Kerbau)
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menduga para demonstran sengaja membuat kericuhan. Buktinya, polisi menyita barang bukti berupa pedang samurai, batu, botol, sampai kotoran kerbau. "Mereka sudah mempersiapkannya," kata Unggung. (Baca: Kapolda Metro Minta Korlap Demo FPI Serahkan Diri)
Unggung memastikan para provokator unjuk rasa ini bakal mendapatkan hukuman yang setimpal. Meskipun demikian, dia tak menyebutkan apa bentuk hukumannya. (Baca: Blak-blakan Erwin Arnada tentang Satu Ormas Islam)
HERMAWAN SETYANTO | ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tim Transisi Jokowi: Peluang Koalisi Tertutup
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Chairul Tanjung: Tak Ada Anggaran untuk Lapindo
Dahlan Iskan Pernah Diancam Anaknya