Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bolong-bolong Sistem Parkir Meter Versi Pengamat

Editor

Budi Riza

image-gnews
Suasana kawasan parkir roda empat dengan mesin parking meter di Jalan Braga, Bandung, 1 Oktober 2014. TEMPO/Prima Mulia
Suasana kawasan parkir roda empat dengan mesin parking meter di Jalan Braga, Bandung, 1 Oktober 2014. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Transportation and Development Policy Indonesia, Yoga Adiwinarto, mengatakan ada beberapa lubang dalam penerapan sistem parkir meter. Pemerintah DKI Jakarta sedang menguji coba alat ini di sepanjang Jalan Haji Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Yoga mengatakan lubang pertama terdapat dalam penggunaan koin untuk pembayaran. "Harusnya transaksi jangan tunai, tapi sudah menggunakan kartu," kata Yoga ketika dihubungi, Ahad, 5 Oktober 2014. (Baca; Selalu Ada Kecelakaan Mobil Mewah di Jakarta)

Menurut Yoga, pembayaran menggunakan uang tunai rawan diselewengkan. Selain itu, transaksinya tidak tercatat secara rapi. Jika menggunakan sistem elektronik, pembayaran bisa langsung dipantau.

Yoga juga mengkritik juru parkir yang belum dibekali pemahaman tentang sistem parkir ini. Di lapangan, masih ada laporan bahwa mereka main belakang dengan tidak memasukkan uang ke alat parkir meter.

Yoga menuturkan juru parkir seharusnya diberi pelatihan mengenai sistem tersebut. "Seharusnya mereka tidak sekadar membantu pengendara." Yoga bersama timnya pernah menyusun konsep parkir meter ini dan mengusulkannya kepada Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. (Baca: Istri Korban Kecelakaan Lamborghini Sedang Hamil)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masukan lain yang disampaikan Yoga adalah soal pengelolaan yang masih berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Seharusnya, Yoga melanjutkan, ada operator khusus yang menangani sistem ini.

"Ada operator dan regulator, seperti Transjakarta." Dengan cara tersebut, pengelolaan parkir akan lebih maksimal. Sebab, jika UPT Perparkiran juga mengurusi teknis lapangan, kinerja nya tidak akan maksimal.

Yoga mengusulkan, sebaiknya kelak DKI tidak hanya membuka pelelangan alat parkir meter, tapi juga jasa operator pengelola parkir. Dengan begitu, pengelolaan sistem ini lebih optimal. Yoga berharap DKI segera menambal lubang dalam sistem parkir meter ini. Jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan sistem ini akan gagal diterapkan.

SYAILENDRA

Berita lain:
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks

Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI 

Koalisi Prabowo Diklaim Dukung Perpu Pilkada 

Kasus Batam, Moeldoko: Jangan Asal Komentar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

13 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

49 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

25 Mei 2023

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

Berikut sanksi-sanksi yang akan diterima para pihak akibat pelanggaran penggunaan bahu jalan.


Pengertian Bahu Jalan

24 Mei 2023

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Pengertian Bahu Jalan

Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara.


Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

8 Maret 2023

Penampakan trotoar yang belum terpasang lampu etnik di Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Maret 2023. Pemerintah Kota Depok baru dapat memasang 25 buah lampu penerangan jalan umum (PJU) etnik di trotoar Margonda dari target sebanyak 154 buah lampu karena kendala angaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan sistem parkir on street atau parkir di bahu jalan. Simak selengkapnya di sini!


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

16 Desember 2022

Ilustrasi pelat mobil RFS. Foto : Astra
Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengemudi mobil pelat RF adalah menggunakan bahu jalan tol.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.