TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menganggap dirinya merupakan korban dalam kecelakaan yang terjadi pada Ahad pagi, 5 Oktober 2014. Merasa sebagai korban, dia berencana menagih ganti rugi atas ringseknya Lamborghini warna hijau berharga Rp 7 miliar miliknya. Namun hingga kini Hotman masih kebingungan bagaimana menagih ganti rugi.
Lamborghini bernomor polisi B-999-NIP milik Hotman bertabrakan dengan mobil boks berpelat nomor B-9642-BCI. Kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Ancol Kilometer 17 arah Pluit itu menewaskan sopir mobil boks, Dedy Sulaeman, 31 tahun. "Almarhum sudah meninggal, dari kalangan tidak mampu juga. Belum tahu apa nanti ke perusahaannya atau tidak, kami belum pikirkan itu," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Oktober 2014. (Foto-Foto Lamborghini Hotma)
Hotman menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai korban dari kecelakan tersebut. Alasannya, mobil boks yang awalnya berada di lajur kiri itu mengalami pecah ban. Pecah ban membuat mobil boks oleng ke kanan. "Sementara ada bus pariwisata yang melaju di jalur tengah yang langsung ke kanan ke arah mobil saya," tutur Hotman. Namun bus tersebut langsung melarikan diri. "Jadi, itu tabrakan karena ban pecah, bukan saling menabrak. Saya cuma korban," ujar Hotman.
Sebelumnya, ia menyatakan akan meminta ganti rugi kepada bus pariwisata yang menabraknya. Namun hingga kini identitas sopir dan keberadaan bus belum diketahui. "Biar jelas masalah ini dulu sajalah. Ganti rugi nanti saja dipikirkan."
DEWI SUCI RAHAYU
Berita lain:
Persib Diminta Tampil Lepas dalam Derby Bandung
JK Bantah Mega Tidak Mau Bertemu SBY
Ini Profil Lamborghini Hotman Paris