Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Hasil Rekonstruksi Tabrakan Lamborghini Hotman  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Sebuah mobil mewah asal Italia, Lamborghini New Gallardo LP 570-4 yang diketahui milik pengacara kondang, Hotman Paris terlihta hancur saat diamankan di Samsat Jakarta utara, 5 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Sebuah mobil mewah asal Italia, Lamborghini New Gallardo LP 570-4 yang diketahui milik pengacara kondang, Hotman Paris terlihta hancur saat diamankan di Samsat Jakarta utara, 5 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian hari ini (Rabu, 15 Oktober 2014) menggelar perkara kecelakaan yang melibatkan mobil mewah Lamborghini milik Hotman Paris Hutapea. Gelar perkara dilaksanakan di lokasi kejadian secara tertutup.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, dari gelar perkara tersebut, diketahui ada dua kecelakaan yang terjadi pada Ahad, 5 Oktober 2014, itu. "Kecelakaan tunggal mobil boks dan kecelakaan bus pariwisata," katanya, Rabu, 15 Oktober 2014.

Kecelakaan pertama yaitu kecelakaan mobil boks yang mengalami pecah ban. "Mobil itu menyalip bus pariwisata lalu pecah ban," kata Rikwanto. Ban mobil boks yang pecah adalah ban depan sebelah kiri. Saat itu kecepatan mobil boks sekitar 80 kilometer per jam.

Pecahnya ban itu membuat mobil oleng sehingga menikung ke arah kanan dan menabrak pagar pembatas. Sopir kemudian tewas terlempar dari mobil. "Sopir dan kernetnya tak pakai sabuk pengaman," ujarnya.

Sedangkan kecelakaan kedua adalah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dan mobil Lamborghini milik Hotman. "Bus pariwisata yang panik banting setir ke kanan," katanya. Adapun di sebelah kanan, sedang melaju mobil Lamborghini hijau dengan kecepatan 70 kilometer per jam. "Lamborghini pun kaget dan menabrak bagian belakang bus hingga rusak berat."

Dari gelar perkara tersebut, Rikwanto mengatakan kecelakaan pertama adalah kecelakaan tunggal yang tidak bersentuhan dengan kecelakaan kedua. Dengan demikian, akan dilakukan penghentian penyidikan terhadap kecelakaan pertama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan kecelakaan kedua akan tetap dilanjutkan karena Hotman melaporkannya ke Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sebagai saksi korban. (Baca: Sopir Bus Kecelakaan Lamborghini Diburu)

Rikwanto mengatakan kepolisian belum menemukan bus pariwisata yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Tol Wiyoto Wiyono itu. Sebab, bus tersebut langsung melaju sehingga tak ada yang sempat melihat pelat nomornya. "Tidak ada CCTV juga yang merekamnya," ujarnya.

Kecelakaan pada 5 Oktober 2014 itu menewaskan sopir mobil boks atas nama Dedi Sulaeman. Sedangkan sang kernet, Mulyono, terluka dan sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Mobil Lamborghini Hotman yang mengalami kecelakaan masih berada di Satlantas Jakarta Utara.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita lain:
Ngopi Bareng Ical, Ini Isi Pebincangan Jokowi
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Produser Metro TV yang Hilang Sudah Ditemukan
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

1 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.


Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

24 Maret 2023

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

Cleaning service yang mengembalikan dompet Hotman Paris berisi uang Rp 70 juta, sempat menolak hadiah sebanyak dua kali.


Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

16 Februari 2023

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan di Lapas Kelas 2A Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

Edward Omar Sharief Hiariej menanggapi kekhawatiran hukuman mati bisa dianulir setelah berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP baru.


Batal Konfrontir & Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Baru Sadar Banyak Kejanggalan

21 November 2022

Hotman Paris, kuasa hukum tersangka menunjukan surat sitaan narkoba terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Batal Konfrontir & Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Baru Sadar Banyak Kejanggalan

Hotman Paris Hutapea sebut hari ini batal konfrontir antara Teddy Minasaha dengan tersangka lain kasus peredaran sabu.


Hotman Paris Hutapea Sebut Diri Pengacara Pintar Teddy Minahasa, Cari Barang Bukti Belum Dimusnahkan

21 November 2022

Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa ada hal baru yang ditemukan dan merubah semua faktor kejadian, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Di depan Gedung Tahanan Narkoba, Hotman mengatakan bahwa semua barang bukti yang dianggap dijual dan tidak ikut dihancurkan bersama barang bukti lainnya masih ada utuh, Barang bukti ini disimpan oleh kejaksaan sebagai barang bukti persidangan yang ada di Bukittinggi .TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Hotman Paris Hutapea Sebut Diri Pengacara Pintar Teddy Minahasa, Cari Barang Bukti Belum Dimusnahkan

Hotman Paris Hutapea sebut diri sebagai pengacara Teddy Minahasa yang pintar, bilang temukan barang bukti belum dimusnahkan.


Teddy Minahasa Usai Cabut BAP, Hotman Paris Hutapea: Hari Ini Dikonfrontir dengan Doddy Prawiranegara

21 November 2022

Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa dalam perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba memberikan keterangan pers di Polda metro jaya, Jum'at 18 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Teddy Minahasa Usai Cabut BAP, Hotman Paris Hutapea: Hari Ini Dikonfrontir dengan Doddy Prawiranegara

Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menyebutkan Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan para tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkotika.


Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Gratis ke Karyawan Alfamart yang Diancam Konsumen

15 Agustus 2022

Video berdurasi 36 detik tersebut saat para karyawan Alfamart menghampiri seorang ibu di mobilnya dan menyebutnya telah mencuri cokelat. Saat dihampiri ibu pengemudi mobil itu sempat ingin pergi namun diminta untuk membayar cokelat yang telah diambilnya. Foto : Twitter
Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Gratis ke Karyawan Alfamart yang Diancam Konsumen

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyiapkan bantuan hukum gratis ke karyawan Alfamart yang diancam oleh konsumen.


Gandeng Hotman Paris Hutapea, JNE Bakal Bicara Bansos: Hak Saya Mau Kubur di Mana Saja

3 Agustus 2022

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (tengah) dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kanan) saat melakukan pengecekan lokasi Bansos Presiden yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan pengecekan lokasi Bantuan Sosial Presiden berupa beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di sebuah lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gandeng Hotman Paris Hutapea, JNE Bakal Bicara Bansos: Hak Saya Mau Kubur di Mana Saja

JNE untuk pertama kali akan menggelar konferensi pers soal temuan kuburan bansos presiden dengan menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea.


Razman Arif Nasution Menjawab Tantangan Hotman Paris Hutapea: Jihad Saya

10 Juni 2022

Razman Arif Nasution menjawab tudingan-tudingan yang dilontarkan Hotman Paris dan dr. Richard Lee kepadanya di Ran Law Firm, Jakarta, Jumat, 10 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Razman Arif Nasution Menjawab Tantangan Hotman Paris Hutapea: Jihad Saya

Razman Arif Nasution menjawab sejumlah tantangan dan tudingan yang disampaikan Hotman Paris kepada dirinya.


Hotman Paris Jadi Duta Sultan Boba Kopi Kenangan, Lupakan Mantan Ala Sultan

25 Agustus 2021

Hotman Paris. (Instagram - @hotmanparisofficial)
Hotman Paris Jadi Duta Sultan Boba Kopi Kenangan, Lupakan Mantan Ala Sultan

Kopi Kenangan mengangkat Hotman Paris sebagai Sultan Boba untuk merayakan ulang tahun keempat atau dikenal dengan Hari Mantan Nasional.