TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Gatot Setyowaluyo menyatakan telah resmi menutup segala aktivitas Sea World untuk umum. "Penutupan ini hingga jangka waktu yang tidak bisa kami tentukan. Tergantung niat baik Sea World menyelesaikan sengketa ini," katanya dalam konferensi pers tentang penutupan Sea World, Kamis, 16 Oktober 2014.
Ancol memang telah menutup Sea World pada 26 September lalu. Namun saat itu penutupan belum menyentuh kegiatan komersial. "Setelah melakukan berbagi pendekatan, tak ada iktikad baik dari mereka. Jadi kami terpaksa menutup Sea World. Tak boleh ada pengunjung yang ke sana dan tidak ada aktivitas jual-beli tiket," katanya.(Baca:Disegel, Sea World Kehilangan Ribuan Pengunjung)
Namun, Gatot menegaskan, Ancol tidak akan menelantarkan ikan-ikan di dalam akuarium Sea World. Para pekerja juga masih berada di bawah direksi Sea World. "Mereka masih diperbolehkan masuk untuk merawat ikan-ikan milik Sea World," kata Gatot.(Baca:Sea World Tak Mengerti Apa Maunya Ancol)
Sengketa antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia masih terus berlangsung. Kontrak kerja sama kedua perusahaan ini menggunakan sistem build, operate, and transfer dan berakhir pada 20 September 2014. Artinya, Sea World harus menyerahkan seluruh aset wahana itu kepada Ancol sebelum melakukan perpanjangan kontrak.(Baca:DPRD DKI Mau Damaikan Ancol dan Sea World)
"Penyerahan aset disebutkan dalam kontrak. Namun mereka tidak melakukan hal itu dan menganggap bahwa kontrak kerja sama secara otomatis diperpanjang. Padahal hukum di Indonesia tidak berlaku perpanjangan kontrak otomatis," kata Gatot.
INDRI MAULIDAR
Baca juga:
Calon Menteri, Rini Dinilai Miskin Prestasi
Kasus Suap Lahan, KPK Panggil Anak Bos Sentul City
Rehana, Pembasmi ISIS, Dikabarkan Tewas
Raffi Ahmad Sempat Berencana Tidak Akan Menikah