TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti meminta pemerintah DKI Jakarta memperbaiki kesejahteraan guru honorer dengan menaikkan gaji mereka. Menurut dia, saat ini upah para guru honorer di Jakarta masih berada di bawah upah minimum provinsi. "Minimal gajinya standar upah minimum provinsi," katanya, Rabu, 29 Oktober 2014.
Retno mengatakan banyak guru honorer di Ibu Kota yang diberi honor jauh di bawah standar upah minimum provinsi yang sebesar Rp 2,4 juta per bulan. "Ada guru honorer di Jakarta gajinya Rp 300 ribu per bulan," ucapnya.
Sebagian besar guru honorer berupah rendah itu mengajar di sekolah-sekolah swasta dan sekolah yang dikelola oleh Kementerian Agama. Menurut dia, jika yayasan pemilik sekolah itu tak mampu menggaji guru dengan layak, sebaiknya pemerintah memberikan subsidi ke sekolah itu.
Menurut Retno, para guru honorer itu bertahan mengajar karena berharap memperoleh sertifikat guru. Namun upah mengajar plus honor sertifikat tetap dipandang tidak mencukupi. Ia mencontohkan, guru yang mendapat sertifikat pada 2012 mendapat tambahan honor sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Jika jumlah itu ditambah dengan honor bulanan, upah yang diterima guru honorer hanya sekitar Rp 1,8 juta. "Mereka ini bertahan karena ada sertifikasi," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Menteri Ini Tolak Pakai Sirene di Jalan
Airbag Honda Brio dan Brio Satya Bermasalah
Menteri Nila ke Kantor, Aktivitas Pegawai Terhenti
Ahok: Mimbar Masjid Bukan untuk Politik