TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agatha Lily, mengatakan lembaganya tidak pernah mengeluarkan larangan bagi pelawak senior Tessy tampil di televisi. Hal ini diutarakan Agatha untuk menepis kabar yang menyebutkan Tessy stres lantaran dicekal KPI. "KPI tidak pernah mencekal tessy dan artis mana pun," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Psikolog: Musibah Tessy karena Mental Tidak Sehat)
Menurut Agatha, sulit bagi KPI mengeluarkan larangan secara spesifik kepada seorang artis atau orang tertentu untuk tampil di televisi. Namun Agatha tak menampik bahwa KPI kerap menegur stasiun televisi yang menayangkan penampilan laki-laki berlakon seperti perempuan. Teguran ini, tutur dia, tidak ditujukan secara khusus kepada Tessy, tapi ditujukan kepada semua orang dan lembaga penyiaran.
Agatha mengatakan KPI banyak menerima pengaduan mengenai penampilan artis pria yang berlaku seperti perempuan di televisi. KPI mengeluarkan teguran demi melindungi anak dan remaja dari pengaruh perilaku tersebut. Ketika terjadi pelanggaran, KPI memberikan sanksi dan teguran kepada lembaga penyiaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. (Baca: Saat Dibekuk, Pelawak Tessy Teler)
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan KPI pernah menegur stasiun televisi dan melarang penampilan Tessy. Larangan ini menyebabkan Tessy stres karena mata pencariannya terganggu. Beberapa hari lalu, pelawak ini tertangkap tengah menggunakan narkotik jenis sabu-sabu dan mencoba bunuh diri saat hendak dicokok polisi. (Baca: Polisi: Tessy Sering Pesta Sabu).
PRIO HARI KRISTANTO
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar
5 Serangan @TrioMacan2000 yang Bikin Gerah Pejabat