Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Raden Nuh (kiri) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 November 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
Raden Nuh (kiri) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 November 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyelidiki aliran dana tersangka pemerasan, Raden Nuh, pendiri akun @TrioMacan2000. Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha mengatakan telah ditemukan buku tabungan atas nama seorang perempuan dari tangan Raden Nuh. (Baca: TrioMacan Bilang Korbannya 2 Orang, Polisi: Apa Iya?)

"Indikasi uang yang masuk ke rekening itu lumayan besar, ada Rp 200 juta dan Rp 300 juta," kata Duha kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Kena Pasal Pencucian Uang)

Namun, Duha enggan membeberkan identitas yang tercantum dalam buku tabungan itu. "Itu yang masih diselidiki, karena buku tabungan itu dipegang oleg tersangka RN," ujarnya. (Baca: Pemilik @TM2000Back: Ini Jasa Iklan, Bukan Memeras)

Kepada penyidik, Raden Nuh mengakui menerima uang sebesar Rp 358 juta dari PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar. "Dia ngaku uang itu buat gaji karyawan (asatunews.com), karena ada kerjasama antara media asatunews.com dengan AS (Abdul Satar)," kata Duha. Saat penyidik meminta bukti kerjasama itu, Raden Nuh tak dapat menunjukannya. "Enggak ada buktinya," ujarnya. (Baca: Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back)

Duha menjelaskan, uang yang disetorkan Satar Rp 358 juta itu terkait foto yang diunggah oleh Twitter akun DenJaka, @berantas3. Di foto tersebut terdapat foto Satar yang digabungkan dengan foto-foto perempuan. "Gambar itu diedit seolah-olah AS bersama perempuan dan beberapa orang. Uang sudah diserahkan namun, foto itu tetap diunggah akun DenJaka," ujar Duha. (Baca juga: Media Online Ini Bantu Sebar Tuduhan @TM2000Back)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:

TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan 
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

9 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

25 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

Lantaran keletihan, Aulia Risma pernah jatuh ke selokan ketika pulang dengan mengendarai motor dari rumah sakit hingga harus dioperasi.


Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

25 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma diduga diperas ratusan juta rupiah untuk penuhi kebutuhan non-akademik senior.


Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

27 hari lalu

Sivitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan dukungan moral terhadap Dekan Undip Yan Wisnu Prajoko saat menggelar doa bersama usai apel di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024.  TEMPO/Budi Purwanto
Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

Fakta-fakta terbaru terkait dugaan kasus bullying PPDS Undip. Mulai dari Polda telusuri aliran dana ratusan juta hingga sejumlah mahasiswa diperiksa.


Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

27 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

28 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

30 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

33 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.