Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Solah Ingat Seorang Pengelola Akun @TrioMacan2000  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Raden Nuh, admin akun Twitter @TrioMacan2000. Istimewa
Raden Nuh, admin akun Twitter @TrioMacan2000. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh pluralisme KH Salahuddin Wahid alias Gus Solah mengaku hanya sekali bertemu dengan dua-tiga orang yang belakangan diketahui ternyata pengelola akun Twitter @TrioMacan2000. Gus Solah juga sudah lupa wajah mereka. (Baca: Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back)

"Saya sudah lupa wajahnya karena sudah lama," kata Gus Solah saat dihubungi, Rabu, 5 November 2014. Yang pasti, menurut dia, orang yang ingin bertemu dengannya itu tidak sendirian. "Kalau enggak dua orang, ya, tiga orang. Yang pasti, tidak sendirian."

Ia hanya ingat satu dari mereka berinisial E. "Yang saya ingat, namanya E," tuturnya. Mungkin yang dimaksud adalah Edi Saputra, salah satu dari tiga tersangka dugaan pemerasan melalui akun @TrioMacan2000. (Baca: Raden Nuh@TrioMacan2000 Akui Terima Rp 300 Juta)

Gus Solah mengaku pertama kali bertemu dengan mereka di rumah bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. di Jakarta. Menurut pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, ini, sebelum bertemu di rumah Mahfud, salah satu dari mereka berkirim pesan ke telepon seluler Gus Solah dan meminta bertemu serta berkenalan dengannya. "Karena saya kebetulan mau bertemu Pak Mahfud, maka sekalian saya ajak bertemu di rumah Pak Mahfud," katanya. (Baca: @TrioMacan2000 Ditangkap, Ahok: Biar, Biar Kapok!)

Menurut Gus Solah, mereka datang duluan di rumah Mahfud, baru kemudian dia tiba. Mereka tidak sampai memperkenalkan latar belakang masing-masing. "Mereka hanya ingin kenalan saja dengan saya," ujarnya. Gus Solah juga tidak menyangka mereka jadi terkenal lewat cuitan berisi tuduhan dan kritik lewat Twitter hingga berujung ke ranah hukum.

Setelah bertemu di rumah Mahfud, mereka terlibat perbincangan dengan Gus Solah dan Mahfud. Salah satunya, menurut dia, adalah mereka cerita tentang kasus di Pertamina. Perbincangan itu, tutur Gus Solah, tak berlangsung lama. "Sekitar setengah jam." (Baca: TrioMacan Bilang Korbannya 2 Orang, Polisi: Apa Iya?)

Setelah mereka pamit, Gus Solah dan Mahfud melanjutkan perbincangan empat mata. "Kebetulan, niat saya bertemu dengan Pak Mahfud waktu itu membicarakan pilpres," ujarnya. Dia mengakui niatnya bertemu dengan Mahfud untuk membicarakan kemungkinan peluang Mahfud maju dalam pemilihan presiden.

Setelah pertemuan di rumah Mahfud itu, Gus Solah tidak lagi bertemu dengan dua-tiga orang yang ternyata pengelola akun @TrioMacan2000. "Setelah itu, saya tidak pernah ketemu lagi," ujarnya. 

ISHOMUDDIN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpopuler:
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia
Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back 







Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

1 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.


Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

3 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.


IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

3 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

4 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.