Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motif Pembunuhan Manajer Cantik di Bekasi

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Surono Tri Mulyo, terhadap Rany Heriyani, dilatarbelakangi oleh perkara utang. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Babelan, Ajun Komisaris Ardi Rahananto, selain motif utang, polisi masih mendalami motif lain. (Baca: 4 Fakta di Balik Pembunuhan Manajer Cantik)

Tersangka Surono, kata Ardi, adalah mantan suami adik ipar korban. Ditangkapnya pelaku bermula dari keterangan keluarga yang curiga korban pernah berkomunikasi dengan seorang lelaki berinisial RA melalui media sosial Facebook. "Ternyata RA itu identitas palsu tersangka," kata dia.

Ia mengatakan, dalam dua bulan terakhir, tersangka berupaya mendekati korban lantaran sulit menghubungi dan menemui adik korban, Rini, untuk menyelesaikan masalah utang-piutang. Tersangka datang ke rumah korban pada Jumat, 31 Oktober lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah berkomunikasi dengan akun anonimnya. Tersangka menemui korban di rumahnya. (Baca: Mendiang Manajer Cantik Ditemukan Nyaris Telanjang)

Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ini hanya ingin meminta tolong kepada Rany, agar menyampaikan kepada Rini soal utang-piutang. "Tidak dapat tanggapan, malah dia bilang itu kan urusan kalian," kata tersangka.

Karena kesal atas tanggapan seperti itu, tersangka mendekati korban dan memaksa agar menyampaikan hal itu kepada adiknya. Mendapatkan perlakuan seperti itu, manajer pemasaraan perusahaan swasta itu langsung berdiri dan keluar seraya berteriak meminta tolong. "Saya panik, langsung membungkam mulutnya pakai tangan," kata tersangka. (Baca: Pengakuan Blak-blakan Pembunuh Manajer Cantik)

Korban pun melawan dengan cara balik badan dan lari ke belakang. Tersangka lalu memegang tangan korban namun terlepas. Sebelum ke kamar, korban didorong hingga terjatuh. "Dia berteriak lagi, saya bungkam lagi pakai tangan," kata Surono.

Tersangka memegang rambutnya dan dibenturkan tiga kali ke lantai hingga tak sadarkan diri. Pelaku kemudian mengambil tiga telepon seluler korban untuk menghilangkan jejak. Namun korban sadar sehingga membuat tersangka panik dan menikamnya dengan pisau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal utang, kata dia, Rini atau adik korban memiliki utang kepadanya sekitar Rp 50 juta untuk pengurusan calon pegawai negeri sipil. Rini ialah mantan istri siri yang kini pegawai kontrak di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Di kantor Kepolisian Sektor Babelan, Rini membantah memiliki utang Rp 50 juta kepada tersangka. "Itu sebenarnya bukan utang saya," kata Rini. Itu urusan dia (tersangka) membantu orang mengurus CPNS ke mantan bos saya," kata dia.

Rany Heriyani ditemukan tewas pada Selasa, 4 November lalu, di rumahnya, Cluster Trevista Residence, Blok B4 Nomor 33 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Berselang sehari, pelaku pembunuhan yang juga mantan adik iparnya ditangkap.

ADI WARSONO

Baca Berita Terpopuler Lainnya
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Kronologi Penembakan di Rumah Amien Rais
Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi
Tidur di Rapat Paripurna, Adian: Itu Leyeh-leyeh
Pembunuh Pasangan Penghina Quran Ditangkap

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.