Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Umum FPI, Muhammad Rizieq Shihab, memasuki gedung DPRD DKI Jakarta saat aksi unjuk rasa menuntut Ahok mundur di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Umum FPI, Muhammad Rizieq Shihab, memasuki gedung DPRD DKI Jakarta saat aksi unjuk rasa menuntut Ahok mundur di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebutkan pimpinan Front Pembela Islam, M. Rizieq Shihab, bisa terkena tindak pidana penghasutan karena sejumlah perkataannya dalam demonstrasi menolak Basuki Tjahaja Purnama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, syaratnya, Ahok harus melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

"Harus ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan," ujarnya kepada Tempo, Senin, 10 November 2014.

Front Pembela Islam kembali menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta. Pada aksi ini, pimpinan FPI, M. Rizieq Shihab, meneriakkan nada-nada provokasi dan penghasutan. Salah satunya adalah akan melempari Ahok jika mantan Bupati Belitung Timur itu blusukan. Mereka menolak Ahok karena agama yang dianutnya.

Rikwanto mengatakan polisi tak bisa langsung menangkap Rizieq meskipun penghasutan itu terjadi di depan publik. Jika terjadi hal semacam itu di lapangan, menurut Rikwanto, kepolisian hanya bisa melakukan penjagaan sekaligus pemantauan terhadap jalannya aksi. "Kami imbau jangan melakukan hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban," katanya.

Pada aksi kali ini, ada sekitar 2.000 orang dari FPI yang turun. Akibat aksi tersebut, jalan di sekitar Balai Kota DKI sempat ditutup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NINIS CHAIRUNNISA





Berita Lainnya:
Studi: Perairan Purba Tak Mengandung Banyak Sulfur
Harga BBM Naik, Tiket Wahana Ancol Naik 10 Persen
Gara-gara Cinta, Otak Kurang Merespons Ancaman
Benarkah Kangen Water Bikin Sehat?
Pengusaha Dukung Menteri Susi Ngebom Kapal Ilegal

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

4 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

7 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

7 hari lalu

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

7 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

7 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

8 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.


Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

8 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

Polda Metro Jaya menyatakan jajarannya tetap menunjukkan sikap humanis terhadap demonstran, bahkan ada polisi yang terluka


Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

8 hari lalu

Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ke Komnas HAM pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

Dua mahasiswa pengunjuk rasa melapor ke Komnas HAM atas dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat penegak hukum.


Seribuan Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Keluhkan Tarif Tak Manusiawi hingga Tuntut Legalisasi

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Seribuan Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Keluhkan Tarif Tak Manusiawi hingga Tuntut Legalisasi

Koalisi Ojol Nasional mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah. Apa saja enam tuntutan tersebut?


Ojol Mogok Kerja Hari Ini, Gojek Beri Peringatan Ini Kepada Mitranya

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Ojol Mogok Kerja Hari Ini, Gojek Beri Peringatan Ini Kepada Mitranya

Melihat tangkapan layar di X tersebut, beberapa akun ikut berikan komentar untuk Gojek.