Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Trisakti Bangun Monumen Reformasi 1998 di Grogol

image-gnews
Calon penumpang mencari angkutan di Terminal Grogol 12 Mei Reformasi, Jakarta, (10/11). Nama Baru Terminal-Halte Grogol Tranjakarta 12 Mei Reformasi ini dilakukan untuk mengenang peristiwa demonstrasi besar-besaran para mahasiswa pada 12 Mei 1998. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon penumpang mencari angkutan di Terminal Grogol 12 Mei Reformasi, Jakarta, (10/11). Nama Baru Terminal-Halte Grogol Tranjakarta 12 Mei Reformasi ini dilakukan untuk mengenang peristiwa demonstrasi besar-besaran para mahasiswa pada 12 Mei 1998. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Universitas Trisakti telah merampungkan sebuah monumen yang dinamakan "Monumen 12 Mei Reformasi" di persimpangan Jalan Kyai Tapa-Letjen S. Parman atau kawasan Grogol, Jakarta. Presiden Mahasiswa Trisakti Prasetyo Wishnu mengatakan, monumen itu dibangun untuk memperingati peristiwa meninggalnya empat orang mahasiswa Trisakti di masa reformasi 1998.

"Life and Soul-nya mahasiswa Trisakti ada di perjuangan mahasiswa 12 Mei 1998. Maka, nama monumen itu kami sesuai dengan hari tragedi," kata Prasetyo, saat ditemui Tempo di Kampus Trisakti, Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, Senin, 10 November 2014. Pada 12 Mei 1998, empat mahasiswa Trisakti tewas karena ditembak aparat penegak hukum saat menuntut Mantan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.

Saking seriusnya terhadap tragedi itu, mereka membuat Tugu Reformasi di Kompleks Kampus Trisakti. Mereka pernah meminta pemerintah mengganti nama Halte Transjakarta, yang mulanya diberi nama "Halte Grogol", menjadi "Halte 12 Mei Reformasi" tahun lalu. "Dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) kami telah tercantum materi kaderisasi yang mengandung nilai-nilai perjuangan reformasi," katanya. (Baca: Nama Baru Terminal-Halte Grogol 12 Mei Reformasi)


Rencananya, monumen itu akan diresmikan hari ini. Namun, kata Prasetyo, karena PLT Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang sibuk dalam menghadapi masa pengangkatan jabatannya, maka mereka mengundurnya menjadi 10 Desember 2014, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia. Rencananya, di hari peresmian mereka akan mengundang keempat keluarga korban.

Prasetyo bercerita, ide pembangunan monumen itu muncul setelah Ahok mengunjungi Kampus Trisakti. Saat itu, Ahok memberi kesempatan pada mahasiswa Trisakti untuk mendesain kawasan Grogol dengan tema reformasi. Ahok, yang juga alumni Trisakti, berjanji akan merealisasikan desain itu dengan berbagai syarat.

Prasetyo melanjutkan, syarat yang diberikan Ahok berseberangan dengan rencana monumen tersebut. Awalnya, desainer berencana memasang empat patung di samping monumen itu. Namun, hal itu ditolak karena dianggap mengganggu konsentrasi pengguna jalan dalam berkendara. Dia menjelaskan, Universitas Trisakti mengeluarkan dana Rp 70 juta untuk membangun monumen itu.

Menurut pantauan Tempo, monumen setinggi 2,4 meter dengan lebar 159 sentimeter itu dibangun di belokan Jalan Kyai Tapa menuju Jalan Letjend S. Parman. Sebenarnya, ukuran bangunan berbentuk segitiga itu kurang besar untuk disebut sebagai monumen. "Tapi mahasiswa di sini ngotot menyebutnya sebagai monumen karena kami sudah punya tugu reformasi," ujar Prasetyo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Monumen itu berdiri di ujung taman kecil yang memisahkan jalur ke arah Grogol, dan jalur Letjend S. Parman. Mahasiswa Trisakti, kerap memanggil nama taman itu dengan sebutan "Taman Pulau".

PERSIANA GALIH


Berita Lainnya:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

48 hari lalu

Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti per Maret 2024.


Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

56 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia melakukan aksi demo Tolak Pemilu Curang di depan Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024. Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan pada aksinya.  Makzulkan Jokowi, hapuskan dinasti politik, tolak hasil quick count & pemilu curang, usut tuntas grand desain pemilu curang TSM, dorong hak angket DPR/MPR, diskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM, dan audit forensik sistem IT KPU. TEMPO/Subekti.
Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

Meskipun tak bisa ubah hasil Pemilu, Mahfud MD sebut hak angket bisa digunakan untuk pemakzulan presiden. Menurut ahli hukum Trisati, ini aturannya.


Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

56 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

Mahfud MD menyebut pengajuan hak angket tidak dapat mengubah hasil Pemilu, tetapi pemakzulan Presiden dapat dilakukan. Begini kata ahli hukum Trisakti


Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pecat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

58 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK
Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pecat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

Pegawai KPK yang lakukan pungli di rutan KPK diberikan sanksi permintaan maaf. Begini tanggapan ahli hukum pidana Universitas Trisakti.


Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

11 Februari 2024

Civitas Academica Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membacakan pernyataan sikap perihal perkembangan politik nasiomal, 7 Februari 2024. Aksi tersebut dilakukan di kampus UTM, Bangkalan, Jawa Timur. (Foto Istimewa)
Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

Gerakan tersebut meluas dan diikuti berbagai perwakilan kampus seperti guru besar, dosen dan mahasiswa. Mereka menilai Jokowi telah keluar dari nilai-nilai demokrasi.


Sivitas Akademika Universitas Trisakti Kritik Jokowi Soal Etika dan Lahirnya Tirani, Berikut Sejarah Universitas Reformasi

11 Februari 2024

Mahasiswa Universitas Trisakti bergandengan saat aksi Trisakti Bergerak di Tugu Reformasi, Jakarta, Jumat 9 Februari 2024. Sivitas akademika Universitas Trisakti yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, dan alumni menggelar Trisakti Bergerak untuk menyatakan Maklumat Trisakti melawan tirani itu menolak berbagai pelanggaran etika dan selamatkan demokrasi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sivitas Akademika Universitas Trisakti Kritik Jokowi Soal Etika dan Lahirnya Tirani, Berikut Sejarah Universitas Reformasi

Guru besar dan sivitas akademika Universitas Trisakti turun ke jalan kritisi Jokowi. Berikut sejarah universitas yang identik dengan gerakan reformasi


Ketua BEM Universitas Trisakti Akui Diintimidasi Saat Persiapkan Maklumat Kritik Jokowi

9 Februari 2024

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Joko Widodo di Tugu 12 Mei Trisakti di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketua BEM Universitas Trisakti Akui Diintimidasi Saat Persiapkan Maklumat Kritik Jokowi

Ketua BEM Universitas Trisakti, Vladima Insan Mardika, mengaku mendapatkan intimidasi saat mempersiapkan pembacaan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru oleh sivitas akademik Universitas Trisakti.


Sivitas Akademika Universitas Trisakti Gelar Aksi Lawan Tirani Selamatkan Demokrasi

9 Februari 2024

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Joko Widodo di Tugu 12 Mei Trisakti di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Sivitas Akademika Universitas Trisakti Gelar Aksi Lawan Tirani Selamatkan Demokrasi

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024.


Demonstrasi Mahasiswa Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi

8 Februari 2024

Massa aksi untuk rasa penolakan kecurangan pemilu yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus bergerak dari Tugu Reformasi Universitas Trisakti, Jakarta Barat menuju Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024). ANTARA
Demonstrasi Mahasiswa Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi

Mahasiswa melakukan demontrasi di depan Istana Negara usai melakukan long march dari kampus Trisakti. Tuntutannya adalah pemakzulan Presiden Jokowi.


Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.