TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku masih mempertimbangkan rencana melaporkan Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke polisi. Meski mengaku sedang mempersiapkan laporan itu, Ahok merasa bimbang karena prosesnya bakal berlangsung lama dan memotong waktu kerjanya.
"Kalau saya yang melapor, waktu untuk bekerja bisa habis buat melapor ke polisi," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa, 11 November 2014. (Baca juga: Gamawan: Pembubaran FPI Bisa Lewat Pengadilan)
Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Rizieq Shihab saat menggelar unjuk rasa pada Senin, 10 November 2014. Dalam demonstrasi yang diikuti 900 anggota FPI itu, Rizieq menolak Ahok sebagai gubernur karena berasal dari etnis Tionghoa dan beragama non-Islam.
Tak hanya itu, Rizieq juga mengatakan akan mengangkat Gubernur DKI Jakarta tandingan jika Ahok benar-benar dilantik. Bahkan Rizieq mengancam akan melempari Ahok dengan telur jika dirinya berani blusukan di Jakarta. (Baca juga: FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi)
Menurut Ahok, tindakan Rizieq dan FPI melanggar konstitusi. Ahok berpendapat, orang yang melaporkan Rizieq sebaiknya bukan dirinya secara langsung agar tugas-tugas di pemerintahan tidak terbengkalai.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping
Obama Sapa Jokowi: 'Aku Ngantuk'
Jokowi Dibanjiri Tepuk Tangan di Forum CEO APEC