TEMPO.CO, Jakarta - Harry Koeshardjono menjalani visum di Rumah Sakit Polri dr Soekanto, Jakarta Timur, setelah dipukul Raden Nuh. Harry dan Raden Nuh adalah dua admin akun Twitter @TrioMacan2000 yang kini ditahan polisi atas dugaan melakukan pemerasan.
"Sudah divisum pada Selasa malam," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha kepada Tempo, Rabu, 12 November 2014. (Baca: Raden Nuh Klaim Dibekingi Jenderal Polisi)
Hilarius mengatakan hasil visum itu akan dijadikan bukti dalam laporan Harry Koes atas penganiayaan yang diduga dilakukan Raden Nuh. Di dalam tahanan, Nuh diduga menonjok satu mata Harry Koes. Harry dan Nuh berada dalam tahanan setelah menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap petinggi PT Tower Bersama Group, Abdul Satar.
Akibat tonjokan itu, Harry Koes mengalami luka lebam di matanya. "Salah satu matanya biru dan bengkak," ujar Hilarius.
Seusai kejadian itu, polisi langsung memisahkan kedua tersangka ke dalam sel berbeda. Harry Koes kini tak lagi berbagi ruang tahanan dengan pendiri akun @TrioMacan2000 itu dan Edi Syahputra, tersangka pemerasan terhadap bos PT Telkom. (Lihat: Raden Nuh Mengaku jadi Korban)
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi
Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi