TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung menyita dokumen akta jual beli dan beberapa lembar kartu tanda penduduk (KTP) seusai menggeledah aset milik bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, yang tersandung kasus korupsi bus TransJakarta atau busway.
"Selain itu, petugas juga menyita tiga unit telepon seluler dan dokumen lain," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan, Agung Tony Spontana kepada Tempo, Rabu malam, 12 November 2014. (Baca: Beda Jokowi dan Foke Menurut Udar Pristono).
Sejak Rabu siang, penyidik menggeledah empat lokasi aset milik Udar Pristono. Disinyalir terdapat beberapa bukti yang bisa memperkuat penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Udar Pristono. Sebelumnya, dia ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012 dan 2013. (Baca: Kesaksian Udar Pristono Soal Korupsi Transjakarta).
Empat lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah di Komplek Liga Mas Blok F/6 Pancoran, Jakarta Selatan. Ada juga dua rumah, masing-masing di Jalan Wijaya 1X No 14, Kebayoran Baru, dan Cipinang Elok 1 Blok N Kelurahan Cipinang. Penyidik pun menggeledah sebuah kamar di Apartemen Casablanka. (Baca: Pengacara Udar Pristono Minta Jokowi Diperiksa).
Untuk kasus pengadaan bus Transjakarta, tahun anggaran 2012, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Gusti Ngurah Wirawan, mantan pegawai Dishub DKI Jakarta Hasbi Hasibuan, serta Direktur Utama PT Saptaguna Gunawan. (Baca: Udar Pristono Sebut Kekayaan dari Warisan).
Sementara dalam kasus anggaran 2013, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka termasuk Udar. Tiga tersangka lain adalah Direktur Pusat Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Armada Bus Drajat Adhyaksa, serta ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.
Tony menjelaskan, penggeledahan hari ini akan dilanjutkan pada Kamis, 13 November 2014. "Ada beberapa aset yang belum diperiksa dan disita pada hari ini," ujarnya. Bahkan dia menyebutkan ada aset lain milik Pristono yang berada di luar Jakarta.
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun
Terungkap, Artis yang Ditangkap BNN Berinisial VM