TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan berkomentar soal pro-kontra pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam. "Ah, FPI kan selalu begitu. Kalau enggak begitu, bukan FPI," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 12 November 2014. (Baca: Begini Cara Membubarkan FPI)
Ia sempat berhenti dua detik ketika mengomentari rencana pembubaran FPI. "Mana mungkinlah. Itu simbol-simbol saja," tutur JK sambil berlalu, tanpa menjelaskan maksud kalimatnya. (Baca: Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan)
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengirim surat permohonan pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, 11 November 2014. Surat bernomor 2513/-072.25 per tanggal 11 November 2014 itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. (Baca: Bubarkan FPI, Pekerjaan Mudah bagi Kemendagri)
Dalam surat itu, Ahok menyampaikan alasan pembubaran FPI. Antara lain, karena kerap melakukan tindakan anarkistis dan menebar kebencian dengan menghalang-halangi pelantikannya sebagai Gubernur DKI. Adapun FPI menolak Ahok menjadi Gubernur DKI karena mantan Bupati Belitung Timur itu tak beragama Islam. (Baca: FPI Sudah Dua Kali Dapat Surat Peringatan)
PRIHANDOKO
Terpopuler:
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun
Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam
Fahrurrozi Janji Tak Lempari Ahok dengan Batu dan Telur