TEMPO.CO , Bogor- Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai gagal menertibkan kawasan Puncak dari bangunan liar. Padahal penertiban itu penting bagi Jakarta untuk membantu mengatasi masalah banjir. Apalagi pemerintah DKI sudah menghibahkan anggaran Rp 12,5 miliar (baca: Dana Hibah Bogor, Jokowi: Untuk Robohkan 800 Vila).
"Jadi bukan tidak ada anggaran tapi masalah kesiapan aparatnya," kata Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Peduli Lingkungan Akhdor, Didi Furqon, Kamis, 13 Nopember 2014.
Menurut Didi, penertiban bangunan liar di Puncak merupakan pengendalian dan pemulihan area resapan air daerah hulu sungai Ciliwung. Untuk itulah pemerintah DKI memberi dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. "Sudah banyak vila yang disegel dan tinggal dieksekusi. Tapi tidak dilakukan," kata Akhdor.
Kepala Badan Perencanaan Daerah, Syarifah Sopiah, mengatakan, dana hibah sebesar RP 12,5 miliar dari DKI hingga saat ini belum bisa dicairkan. Alasannya, pemerintah Kabupaten Bogor tidak memiliki cukup waktu untuk mencairkan dana itu. "Turunnya persetujuan bantuan anggaran terlambat," kata Syarifah (baca: Dana Bongkar Vila Puncak dari DKI Belum Cair). "Waktunya tidak cukup. Jadi akan diusulkan untuk dilaksanakan tahun 2015."
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor, Rony Sukmana, mengatakan lembaganya terlambat mengajukan rencana kegiatan dalam program penanggulangan banjir, yang dananya bersumber dari hibah pemerintah DKI Jakarta. Apalagi pelaksanaan kegiatan tersebut harus melalui mekanisme pelelangan.
"Khususnya dalam hal pegajuan kegiatan yang harus lelang. Ada dua kegiatan fisik yang gagal lelang dan tidak cukup waktu," Rony menegaskan. "Tapi bukan lamban dalam hal pelaporan kegiatan."
ARIHTA U. SURBAKTI
Berita lain:
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan