TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi bertekad memangkas anggaran perjalanan dinas serta mengurangi rapat di luar daerah atau di hotel. Alasannya, untuk efisiensi anggaran.
"Kalau mau rapat, jangan jauh-jauh, di dalam kota saja, hitung-hitung menambah pendapatan asli daerah (PAD)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ahad, 16 November 2014. (Baca juga: Anggaran Plesir Anggota DPRD Bekasi Rp 17 Miliar)
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, nilai perjalanan dinas seluruh satuan perangkat kerja daerah dan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi mencapai Rp 7,2 miliar. "Ditekan sampai 10 persen," ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, dana efisiensi dapat dimanfaatkan untuk hal yang sifatnya langsung dirasakan masyarakat. Misalnya, pembangunan rumah sakit baru dan pendidikan. "Maka dari itu, anggota DPRD juga harus mendukung," tuturnya.
Kepala BPKAD Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan pihaknya masih membahas dengan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi perihal dana perjalanan dinas pada 2015. Namun, ujar dia, pemangkasan sebesar 10 persen dari tahun lalu belum ada persetujuan dari Badan Anggaran. "Masih terus dibahas," tuturnya.
Menurut Yayan, rapat kerja tahun depan lebih diarahkan ke dalam kota serta memanfaatkan fasilitas milik pemerintah, misalnya ruang rapat di gedung sepuluh lantai, pendapa, ruang rapat Wali Kota, atau Balai Patriot. "Kami belum memiliki gedung yang luas dan bisa menampung banyak orang," kata Yayan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Tumai menuturkan Rancangan APBD 2015 sudah prorakyat. Menurut Tumai, sangat tidak mungkin apabila perjalanan dinas dipangkas. Soalnya, keluar kota merupakan bagian dari kerja anggota DPRD. "Kunjungan ke luar daerah itu perlu," ujar Tumai.
ADI WARSONO
Berita lain:
Ical: Jangan Kaget Istri Saya Maju Ketum Golkar
Skandal Sabu, Wakil Rektor Unhas Musakkir Dipecat
Jokowi Kenalkan Blusukan di Forum G-20