TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan pelawak Kabul Basuki alias Tessy belum akan menjalani rehabilitasi. Sebab, kata dia, Tessy masih harus menunggu hasil asesmen atau penilaian dari polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Permintaan rehabilitasi sudah diajukan pekan lalu, tapi masih diproses,” kata Agus kepada Tempo, Ahad, 16 November 2014. (Baca: Nyabu, Pelawak Tessy Ditangkap Polisi)
Menurut Agus, Tessy harus menjalani proses asesmen untuk mengetahui tingkat ketergantungannya pada narkoba. Setelah itu, kata Agus, penyidik memutuskan apakah Tessy berstatus sebagai pemakai, pemakai sekaligus pengedar, atau hanya pengedar saja. Proses rehabilitasi, kata Agus, juga harus diputuskan pengadilan.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan asesmen untuk Tessy sudah dilakukan pada Kamis pekan lalu. “Tinggal menunggu hasil, sedang proses,” ujarnya. Menurut dia, hasil asesmen akan keluar pada pekan ketiga November 2014.
Pengujian tersebut dilakukan oleh tim medis dan tim hukum yang mendatangi Tessy di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim medis merupakan gabungan dari ahli narkoba, psikiater, dan psikolog. Sedangkan tim hukum gabungan dari BNN, Polri, dan kejaksaan. (Baca: Soal Narkoba, Kerabat Tessy: Dia Cuma Coba)
Tim medis, kata Sumirat, untuk menentukan tingkat ketergantungan Tessy terhadap narkoba yakni kategori ringan, sedang, atau berat. Sedangkan tim hukum untuk menentukan apakah Tessy hanya sebagai pengguna, pengguna sekaligus pengedar, atau hanya pengedar. Sumirat mengatakan hasil asesmen ini akan diberikan ke penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Jokowi Kenalkan Blusukan di Forum G-20
Kasus Shabu Unhas, Nilam Dikenal Temperamental
Sarwono: Ada Calon Ketum Golkar yang Pro-Jokowi