TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengatakan ada persamaan antara kasus narkotik yang menimpa pelawak Tessy dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin Profesor Musakkir. Keduanya, menurut Anang, merupakan orang yang menjadi contoh atau panutan publik.
Tessy adalah pesohor dalam dunia hiburan. Dia terkenal sebagai pelawak di Grup Srimulat serta pemain flim dan kerap tampil di acara televisi. Sedangkan Profesor Musakkir adalah akademikus sekaligus ahli hukum yang dikagumi para mahasiswa serta masyarakat umum yang ingin mendapatkan pandangan keilmuannya. Keduanya berpotensi mendapat hukuman lebih berat. (Baca: Disetujui Polisi, Tessy Masuk Rehabilitasi)
"Bisa saja dihukum lebih berat karena statusnya. Nanti, kan, hakim melihat apa status mereka kemudian bisa menjadi pertimbangan," ujar Anang ketika dihubungi, Senin, 17 November 2014.
Apabila keduanya terbukti merupakan pengguna murni, Anang melanjutkan, mereka harus direhabilitasi. Anang menyebutkan rehabilitasi adalah hukuman terberat bagi seorang pengguna narkoba.(Baca: Polisi: Rehabilitasi Tessy Belum Diputuskan) "Direhabilitasi berarti harus menjalani perubahan mental supaya saat keluar tak tergoda mencoba lagi," ujarnya.
Musakkir tertangkap saat berpesta sabu bersama dosen dan mahasiswinya di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat, 14 November 2014, sekitar pukul 03.00 Wita. Selain menjabat wakil rektor, Musakkir juga tercatat sebagai guru besar ilmu hukum Universitas Hasanuddin serta pembina atlet karate di Sulawesi Selatan. (Baca: Wakil Rektor Unhas Nyabu, Mahasiswa Cuci Almamater)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
5 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMA 109
Bekasi Siap Pangkas Perjalanan Dinas dan Rapat
Tak Semua Warga Ria Rio Bisa Masuk Rusunawa
Pedagang Kota Tua Bayar Retribusi Pakai Kartu ATM
Bagaimana Kubu Prabowo Hadang Ahok di DKI?