TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar tes urine secara mendadak di kepolisian Polda Metro Jaya. Tes urine dilakukan pagi tadi seusai apel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan tes urine ini dilakukan mendadak tanpa diketahui anggota. "Hanya saya dan Pak Kapolda yang tahu, karena saya izin dulu kepada beliau," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 November 2014.
Eko menyebutkan, sebanyak 469 anggota telah mengikuti tes urine tersebut. "Baik anggota maupun pejabat utama," kata Eko. Namun, menurut dia, ada sebanyak 15 anggota yang belum mengikuti tes urine hari ini karena setelah apel langsung bertugas. (Baca juga: Puluhan Polisi Jakarta Barat Positif Narkoba)
Menurut Eko, hasil dari tes urine ini akan keluar dalam satu sampai dua hari mendatang. "Sekarang masih dilakukan tes di BNN DKI," ujarnya. Jika dari tes urine ini diketahui ada anggota yang positif menggunakan narkotika, anggota tersebut harus menjalani rehabilitasi.
"Ada mekanismenya kalau positif kami lakukan rehabilitasi selama 3 bulan," ujarnya. Rehabilitasi akan dilakukan oleh bagian rehabilitasi di Diresnarkoba.
Dari rehabilitasi ini, kata Eko, akan dilakukan pula konseling yang bertujuan memberi semangat bagi anggota. "Ada konseling sebagai bagian untuk memberi semangat," ujarnya.
Selain itu, dalam konseling tersebut pihaknya akan menggali sejauh mana keterlibatan anggota tersebut dalam penggunaan narkotika. "Kami gali dia itu hanya pengguna atau lebih," ujar Eko. "Jika tak bisa diperbaiki, kami mohon maaf enggak akan tebang pilih."
Setelah 3 bulan, oknum anggota yang sudah mengikuti rehabilitasi akan kembali dites. "Kalau sudah negatif akan kembali bertugas," kata Eko. Namun, jika hasilnya masih positif, oknum tersebut akan diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya untuk diperiksa. "Jika masih positif akan diperiksa Propam."
Menurut Eko, berdasarkan atensi Kapolda, pihaknya sangat konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba di tubuh kepolisian. Apalagi, kata dia, jumlah oknum kepolisian yang menggunakan narkotika meningkat setiap tahunnya.
Tahun 2013, ada sebanyak 13 kasus yang melibatkan oknum kepolisian. Sedangkan tahun ini, sampai tanggal 18 November sudah ada sebanyak 16 kasus. "Dengan satu orang sudah dipecat dan satu orang masih proses," kata Eko.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong