TEMPO.CO, Jakarta - Artis Bella Sophie diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Dia diperiksa lantaran berada di dalam apartemen Casa Grande, Casablanca, milik Udar yang baru saja disita Kejaksaan. Apartemen itu berlokasi di kawasan Kota Kasablanka, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan dalam pemeriksaan Bella mengaku sebagai penyewa apartemen milik Udar tersebut. Saat proses penggeledahan dan penyitaan oleh Kejaksaan, artis itu berada dalam apartemen Udar. "Dia mengaku tak mengenal Udar," kata Tony kepada Tempo, Rabu, 19 November 2014.
Tony melanjutkan, Bella mengaku menyewa apartemen tersebut dari salah seorang agen. "Udar tak menyewakan langsung," kata dia. Bella menyewa apartemen tersebut seharga Rp 500 juta selama setahun.
Sejauh ini, kata Tony, belum ada petunjuk yang menunjukkan ada aliran dana Udar ke Bella. Seperti diketahui, selain dijerat kasus dugaan korupsi, Udar pun dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. (Baca: Kejaksaan Selidiki Pencucian Uang Udar Pristono dan Begini Aliran Uang Kasus Bus Transjakarta)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
BEM UI: Kenaikan Harga BBM Janggal
Alasan Jokowi Tak Bisa Dimakzulkan karena BBM Naik
Hiu Bersaudara Bebas dari Hukum Gantung Malaysia
Ruhut: Lawan Jokowi, DPR Gantung Diri