TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik, Syamsuddin Haris, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebaiknya segera menunjuk wakil gubernur. Penunjukkan ini, Syamsuddin berujar, seharusnya menjadi kewenangan penuh Ahok.
"Partai politik jangan memenjarakan Ahok dengan kepentingan mereka," ujar Syamsuddin kepada Tempo, Jumat, 21 November 2014. Semestinya, menurut Haris, partai politik hanya menyodorkan nama calon wakil gubernur, kemudian Ahok memilih. "Bukan sebaliknya, Ahok harus menyetujui nama yang dipilihkan partai."
Sebelumnya, Ahok mengatakan sedang menunggu Peraturan Pemerintah mengenai penunjukkan wakil gubernur. Berdasarkan Pasal 170, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, gubernur dapat memilih serta melantik wakil gubernurnya sendiri.
Beberapa nama mulai santer diberitakan bakal mendampingi Ahok. Di antaranya Boy Sadikin dan Djarot Saiful Hidajat yang disodorkan PDI Perjuangan. Namun, Ahok selalu mengelak ketika disinggung siapa wakilnya nanti. "Calon wakil gubernur tak harus dari orang partai, banyak kalangan profesional yang bisa mengurus DKI Jakarta," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin mengaku tak punya gambaran siapa sosok yang layak mendampingi Ahok. "Ideal menurut akademikus tak sama dengan ideal menurut orang lain," ujar dia. Namun, Syamsuddin berharap Ahok segera mendapatkan wakil yang bisa bekerja memperbaiki Jakarta.
DINI PRAMITA
Topik Terhangat:
Tes Perawan Kepolisian | Ahok Jadi Gubernur | Jokowi dan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Setelah Jokowi, Giliran Malaysia Cabut Subsidi BBM
Makan Daging Babi, Ini Komentar Kaesang Jokowi
Jokowi Kalahkan Obama di Voting Majalah TIME
Bisnis Penginapan Ramaikan Ritual Seks di Kemukus