Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas mengamankan tersangka JAH di Polres Kota Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas mengamankan tersangka JAH di Polres Kota Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Tersangka pembunuh Sri Wahyuni, 42 tahun, Jean Alter Husilean, 31 tahun, menyesali perbuatannya karena telah mencekik kekasihnya itu hingga tewas. "Sebagai manusia, saya sangat menyesal telah membunuh Sri," ujar Jean setibanya dari Nabire di Markas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu malam, 22 November 2014. (Baca: Motif Jean Membunuh Sri Wahyuningsih)

"Saya khilaf, minta maaf kepada keluarga Sri,"tambah JAH dengan kepala menunduk. Pria bertubuh kurus itu mengatakan dia tidak berniat membunuh pacar gelapnya itu. "Itu spontan (membunuh),"  katanya. Alasan pencekikan Sri, kata Jean lantaran dia sakit hati terhadap Sri. Karena ibu dua anak itu menuduhnya selingkuh, memutuskan hubungan dan mengusirnya.

Dari cerita Jean Alter, keduanya pergi ke Puncak pada Jumat, 18 November 2014. Keduanya pergi bersama kawan-kawan mereka. Seusai dari Puncak, Jean dan Sri 'nongkrong' di Blok M. "Minum-minuman keras,"ujar Jean tanpa menyebutkan tempat 'nongkrong'nya di Blok M. (Baca: Wanita Tewas di Bandara, Tersangka Sempat ke Bali)

Sembari minum-minuman keras itu, Jean dan Sri berbincang serius. Sri menuduh Jean selingkuh. Keduanya lantas bertengkar hebat. Berkali-kali Sri mengusir Jean. Kemudian Jean meminta Sri untuk mengantarnya ke bandara karena ingin pulang ke Nabire. Namun sampai di bandara, Sri masih marah dan mengumpat kasar. "Dia kasar mengusir, saya cekik sampai mati," katanya.

Sri diketahui tewas dengan jasad membengkak dan mengeluarkan bau busuk. Mayatnya teronggok bersandar di jok depan kiri mobil Freed abu-abu di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Jenazah Sri diketahui pada Rabu, 19 November 2014 oleh seorang sopir yang kemudian melapor ke petugas keamanan bandara yang diteruskan ke polisi. Identitas Sri diketahui setelah polisi menemukan kartu pelajar putri kedua Sri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi juga menelusuri jejak Jean melalui rekaman CCTV yang terpasang di Terminal 2D. Berdasarkan manifes penerbangan, diketahui Jean melarikan diri ke Bali dan transit di Makassar serta menginap semalam sebelum terbang ke Jayapura, Papua. Di Nabire, dia ke rumah istrinya dan dicokok polisi pada Jumat, 21 November 2014.

AYU CIPTA

Topik terhangat:
BBM Naik | Ritual Seks Kemukus | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Makan Daging Babi, Ini Komentar Kaesang Jokowi
Jokowi Kalahkan Obama di Voting Majalah TIME
Kaesang Jokowi Mendapat Tepukan Paling Meriah
Setelah Risma, Ahok dan Ganjar Diusik Prostitusi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

58 menit lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

20 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.