TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengapresiasi penangkapan tiga warga Cina pengedar narkoba oleh Badan Narkotika Nasional. Penangkapan itu bisa menurunkan peredaran narkoba di Indonesia.
Untuk bisa menurunkan tingkat peredaran narkoba, kata Tedjo, BNN akan melakukan suatu tindakan lagi. "Masih banyak yang akan diungkap," kata dia di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Ahad, 23 November 2014. Namun, Tedjo enggan memerinci pernyataannya itu.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, sebelumnya mengungkap tiga warga Cina yang ditangkap bernama Xiao Jin Zeng (43 tahun), Chen Wei Biao (44), dan Li Lin Fei (32). Penangkapan mereka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Tiongkok melalui jalur laut. (Baca: BNN: Laut Jadi Jalur Baru Peredaran Narkoba)
Ketiga tersangka menyelundupkan sabu dengan menyamarkan dalam paket makanan dan mainan anak. Mereka melakukannya dengan mengirimkan sendiri dari Cina. "Mereka mencoba bisnis sendiri. Yaitu, mengirim sendiri dari Tiongkok, menerima di Indonesia dan mengedarkannya," ujar Anang.
Tedjo mengatakan, dengan ditangkapnya ketiga warga Cina pemilik 150 kilogram sabu itu harus membuat efek jera dengan dihukum seberat-beratnya. "Bisa dihukum mati sesuai proses hukum," kata dia. (Baca:Menko Polhukam Ingin Bandar Narkoba Dimiskinkan)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Terkait
Bandar Sabu 1,5 Kuintal Fasih Berbahasa Indonesia
Di Padang, Kakek Jepang Bawa Sabu 2,5 Kilogram
Selundupkan Sabu, 3 Warga Cina Garap Modus Baru
Bawa 157 Kilo Sabu, Tiga Warga Cina Dicokok
Pemasok Sabu Profesor Unhas Dibidik