TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang menemukan banyak aturan yang tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, sejumlah peraturan daerah akan direvisi.
"Banyak yang tidak sinkron," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen kepada Tempo, Senin, 24 November 2014. Aturan yang disesuaikan, antara lain, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Ruang dan Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Zaki menjelaskan ketidaksesuaian itu cukup menghambat perizinan dan menganggu iklim investasi di Kabupaten Tangerang. "Karena itu direvisi, disempurnakan untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan," katanya.
Zaki mengaku banyak diprotes kalangan pengusaha dan masyarakat yang mengurus perizinan. "Yang lambatlah, enggak benerlah," katanya.
Padahal, kata Zaki, masalah perizinan selama ini terletak pada pelaku usaha yang kerap menggunakan perantara. "Bukan pemilik mengurus sendiri." Padahal, perantara biasanya juga menggunakan jasa calo dalam mengurus perizinan. "Karena setelah dicek, ditelusuri berkas perizinan tidak masuk ke Badan Perizinan. Bagaimana surat izin mau keluar?" ujarnya.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tangerang Akip Samsudin membenarkan, banyak aturan yang tidak sinkron dengan implementasi regulasi perizinan di Kabupaten Tangerang. "Ini berdampak pada proses izin menjadi berbelit dan lebih lama dan menghambat investasi," katanya.
Revisi kedua perda tersebut, kata dia, telah dilakukan dan sudah disetujui DPRD Kabupaten Tangerang. Perubahan dalam dua Perda itu tertuang dalam, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembangunan Gedung. Perda baru ini mencabut dua perda yang tumpang tindih, plus perubahan nomenklatur dalam proses perizinan. IPR dan IMB menjadi Ijin Prinsip, Ijin Pemanfaatan Penatagunaan Tanah, Ijin Lokasi, dan IMB.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Setelah Membunuh, Diduga Jean Juga Mencuri
Geng Motor Serang Warga Pejaten
Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?
Resmi, Tarif Angkutan DKI Naik Rp 1000
Menko Polhukam Ingin Bandar Narkoba Dimiskinkan