Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jean Alter Cekik Sri Wahyuni Sambil Nyetir  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Tersangka JAH mengenakan penutup wajah ketika tiba di kantor kepolisian Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Tersangka JAH mengenakan penutup wajah ketika tiba di kantor kepolisian Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jean Alter Hulisean, 31 tahun, tersangka pembunuh Sri Wahyuni, 42 tahun, ditangkap polisi pada Jumat, 21 November 2014, di Nabire, Papua. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Sri dibunuh Jean di sekitar Taman Gajah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Di sana, dia mencekik Sri hingga meninggal dan muntah darah," ujar Rikwanto, Senin, 24 November 2014. (Baca: Jean Alter Bunuh Sri di Dekat Taman Gajah)

Sebelumnya, kata Rikwanto, Jean sempat mencekik Sri sembari mengendarai mobil Sri menuju tempat kos Jean di Kemang, Jakarta Selatan. "Dia mencekik menggunakan tangan kiri sambil menyetir," kata Rikwanto. Karena merasa cekikannya kurang kuat, Jean menghentikan mobil, pindah ke kursi penumpang, lalu melanjutkan mencekik Sri. (Baca: Begini Cara Jean Alter Hapus Jejak)

Mengetahui Sri sudah meninggal dan bajunya berlumuran darah, Jean mengendarai mobil ke tempat kosnya di Kemang bersama mayat Sri. Dia berganti baju dan membawa pakaiannya yang berlumuran darah menuju Bandara Soekarno-Hatta. Jean berniat pergi ke kampung halamannya di Nabire, Papua. (Baca: Sebelum Tewas, Sri Kerap Jemput ke Kantor Jean)

Di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Jean membuang pakaiannya yang berlumuran darah Sri. "Barang bukti itu sudah ditemukan," kata Rikwanto. Sampai di parkiran Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 15 November 2014, Jean meninggalkan mayat Sri dalam keadaan terduduk menyandar di kursi penumpang dengan wajah tertutup kain. Dia lalu mengunci mobil dan pergi dengan membawa kunci tersebut serta tas Sri. (Baca: Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?)

Jean menempuh perjalanan melalui Bali kemudian Makassar hingga sampai di Nabire. Dia sempat membuang kunci mobil Sri ke laut. Tas Sri dibawa ke rumahnya dan dibakar di halaman belakang. "Namun liontin dan handphone korban ditemukan di gudang rumahnya. Sudah disita sebagai barang bukti," kata Rikwanto. (Baca juga: Kasus Sri dan Jean, Selingkuh, Cemburu, Membunuh)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:
Paloh, Jokowi & Sonangol
| Interpelasi Jokowi | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME

Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi 

10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.