Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Dibunuh, Sri Tampar Jean Alter Dua Kali

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas kepolisian mengamankan tersangka JAH  ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas kepolisian mengamankan tersangka JAH ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, sebelum membunuh Sri Wahyuni, 42 tahun, tersangka Jean Alter Hulisean, 31 tahun, pergi bersama Sri dan teman-temannya ke sebuah klub malam di Blok M, Jakarta Selatan. Di sana, mereka minum-minum sampai mabuk. "Mereka pergi bersama satu pasangan lain," kata Rikwanto di kantornya, Senin, 24 November 2014.

Dari Blok M, mereka pindah ke klub malam lain di Crowne Plaza. Di sana Jean dan Sri bertengkar. Pertengkaran ini bermula ketika seorang teman perempuan mereka muntah karena kebanyakan minum. Jean membantu temannya itu dengan menepuk-nepuk punggungnya. "Namun Sri tidak menyukai perlakuan Jean, sehingga mereka bertengkar," ujar Rikwanto. (Baca: Polisi Dalami Hubungan Jean Alter dengan Sri)

Pertengkaran Jean dan Sri berlanjut sampai meninggalkan Crowne Plaza. Sri menampar Jean dua kali. Jean yang kesal kemudian tega mencekik Sri yang duduk di kursi penumpang di dalam mobil Honda Freed milik Sri. Rikwanto mengatakan ada kemungkinan mereka masih dalam kondisi mabuk saat bertengkar. "Mereka habis minum alkohol," ujarnya. Sri sempat muntah darah dan mengotori baju yang dipakai Jean. Pencekikan Sri terjadi pada Sabtu, 15 November 2014, sekitar pukul 04.00 WIB. (Baca: Jean Alter Bunuh Sri di Dekat Taman Gajah)

Mengetahui Sri sudah meninggal dan bajunya berlumuran darah, Jean melajukan mobilnya ke tempat kosnya di Kemang bersama mayat Sri. Dia lalu berganti baju dan membawa bajunya yang berlumuran darah di mobilnya menuju Bandara Soekarno-Hatta. Jean berniat pergi ke kampung halamannya di Nabire, Papua. (Baca: Begini Cara Jean Alter Hapus Jejak)

Di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Jean membuang bajunya yang berlumuran darah Sri. "Barang bukti itu sudah ditemukan," kata Rikwanto.

Sampai di parkiran Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 15 November 2014, Jean meninggalkan mayat Sri dalam keadaan terduduk menyandar di kursi penumpang dengan wajah tertutup kain. Dia lalu mengunci mobil dan pergi dengan membawa kunci tersebut serta tas Sri.

Jean menempuh perjalanan melalui Bali kemudian Makassar hingga sampai di Nabire. Dia sempat membuang kunci mobil Sri ke laut. Tas Sri dibawa ke rumahnya dan dibakar di halaman belakang. "Namun liontin dan handphone korban ditemukan di gudang rumahnya. Sudah disita sebagai barang bukti," kata Rikwanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, Jean dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian. "Ancaman hukumannya 10-15 tahun penjara," ujarnya. Perbuatan Jean ini dilakukan tanpa jeda. "Dia terus bergerak mulai dari membunuh Sri sampai meninggalkannya di bandara."

Mayat Sri ditemukan pada Rabu pagi, 19 November 2014, dalam kondisi membusuk.

NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:
Paloh, Jokowi & Sonangol
| Interpelasi Jokowi | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME

Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi 

10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

9 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

10 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.