TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyarankan para pengendara sepeda motor tidak menggunakan jas hujan model ponco ketika berkendara saat hujan. "Karena jas hujan model itu berbahaya bila digunakan," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Kamis, 27 November 2014.
Hindarsono menuturkan jas hujan ponco rawan tersangkut ke dalam jeruji roda sepeda motor. "Kalau tersangkut, bisa membahayakan diri sendiri," ujarnya. Selain itu, jas hujan ponco juga bisa menutupi lampu belakang, yang mengakibatkan pengendara lain tak bisa melihat lampu penanda rem. "Bisa membahayakan orang lain juga."
Karena itu, Hindarsono menyarankan pengendara menggunakan jas hujan model baju-celana. "Ini lebih aman," katanya. Penggunaan model jas hujan, menurut Hindarsono, turut menjadi bagian imbauan polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2014.
Mulai kemarin, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2014. Target operasi kali ini adalah para pengendara sepeda motor yang melawan arus dan angkutan umum yang berhenti sembarangan.
Dari hasil operasi perdana, sepeda motor menjadi salah satu kendaraan dengan pelanggaran tertinggi. Jumlahnya mencapai 2.773 kendaraan. Disusul secara berturut-turut, mobil pribadi sebanyak 357 kendaraan, mikrolet (272 kendaraan), taksi (219 kendaraan), kendaraan barang (173 kendaraan), dan bus (86 kendaraan).
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Chatib Basri Bocorkan Cerita BBM Naik Era SBY
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Jokowi: Siapa Bilang Melarang Menteri ke DPR