TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengatakan kampus dianggap sebagai tempat yang aman untuk menyimpan narkoba. Sebab, kata Henry, orang bisa keluar masuk kampus tanpa diperiksa. "Semua orang bisa masuk, barang-barangnya tak diperiksa. Tidak seperti di mal," kata Henry kepada Tempo, Sabtu, 29 November 2014. (Baca: BNN: Pengguna Narkoba di Kampus Mencemaskan).
Karena itu, Henry mengatakan tidak ada modus khusus untuk memasukkan narkoba ke kampus. Sebab, para pelaku bisa dengan mudah membawa narkoba di dalam tasnya. Kampus juga dianggap sebagai teman yang aman lantaran "aman" dari penggeledahan polisi. "Polisi memerlukan izin untuk masuk ke kampus," ujarnya.
Henry menyarankan pengelola kampus untuk mengambil langkah antisipatif lantaran banyak temuan mengenai peredaran narkoba. Caranya, pengelola kampus bisa membuat komunitas antinarkoba. "Ini akan mempersempit pergerakan para pengedar."
Pada Kamis, 27 November 2014, polisi menggeledah Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI). Di kampus itu, polisi menemukan 2 kilogram ganja, beberapa gram sabu-sabu, dan puluhan butir ekstasi. (Baca: Narkoba UKI, Polisi Menggeledah Setelah Diminta).
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto, mengatakan mereka masuk ke kampus itu setelah diminta oleh UKI. "Itu bukan penggerebekan. Kami ke sana atas permintaan kampus," katanya.
Setelah menggeledah, polisi menahan dan memeriksa empat alumnus UKI. Mereka adalah AHB (37), IBA (30), RJ (30), dan EKL (48). Kepada polisi, AHB dan IBA mengaku berprofesi sebagai pengacara. Sedangkan RJ mengaku bekerja sebagai buruh dan EKL pengangguran.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler
Media Jiran: Jokowi Pakai Jurus 'Ganyang Malaysia'
Jokowi dan SBY Seolah Saling 'Sindir' di Medsos
Kapal Diusir, Media Jiran Tuding Jokowi Sekutu AS