TEMPO.CO, Jakarta - Opeasi Zebra Jaya 2014 yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 26 November lalu telah menjaring belasan pelanggar lalu lintas. "Ada 17.951 kendaraan ditilang dan 3.720 pengendara kendaraan diberi teguran," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Ahad, 30 November 2014.
Dari belasan ribu kendaraan yang ditilang itu, polisi menyita surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 6.402 dan 11.373 surat tanda nomor kendaraan. "Kendaraan yang paling banyak melanggar adalah sepeda motor sebanyak 12.760 kendaraan," ujarnya. (Baca: Operasi Zebra, Polres Depok Jaring 735 Pelanggar)
Adapun pelanggaran yang dilakukan angkutan umum yakni mikrolet sebanyak 1.388, Metro Mini (267), taksi (851), mobil pribadi (1.601), dan kendaraan pengangkut barang (734). (Baca: Hari Pertama Operasi Zebra, Ribuan Kendaraan Kena Tilang)
Dalam Operasi Zebra Jaya 2014, angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sebarangan juga menjadi target sasaran penindakan. "Ada 1.893 kejadian," ujarnya. Sedangkan kendaraan yang tertangkap karena melawan arus ada 3.882.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Kata Ruhut Soal Saling Sindir Jokowi-SBY
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa