TEMPO.CO, Bekasi - Silan Alaunari, 42 tahun, tewas tersetrum listrik saat memperbaiki kabel listrik yang putus akibat tertimpa pohon di rumahnya, RT 03 RW 05, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Ahad, 30 November 2014.
Juru bicara Kepolisian Resor Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Korban tersetrum saat menyambungkan kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang putus akibat tertimpa pohon pisang pada Sabtu, 29 November 2014.
"Aliran listrik dari tiang PLN ke rumah korban tertimpa pohon pisang," kata Siswo. Menurut Siswo, karena kabelnya putus, korban memperbaiki sendiri. Tapi, diduga tak faham soal listrik, korban tersetrum hingga tewas di lokasi kejadian. (Baca: Karyawan PLN Tewas Tersengat Listrik)
Berdasarkan keterangan saksi dari pengurus RT dan RW, kata dia, sebelum kejadian warga sempat meminta pihak PT PLN untuk memperbaiki. Tapi, lantaran tak ada respons, Silan memperbaiki sendiri. "Sehingga korban kesetrum," ujar dia.
Pihak keluarga, dia menambahkan, tak melaporkan kejadian itu ke polisi, sehingga jasad korban tidak diotopsi. Pihak keluarga sudah menerima takdir tersebut dengan ikhlas tanpa perlu diusut kepolisian.
"Hasil olah Tempat Kejadian Perkara juga menyimpulkan kalau peristiwa itu murni kecelakaan," kata Siswo. "Kasusnya selesai setelah surat pernyataan yang dibuat keluarga. Kami pun menghormati permintaan keluarga," ujar Siswo.
ADI WARSONO