TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli dalam kasus pelecehan seksual di Jakarta International School menyatakan keterangan saksi yang masih anak-anak tidak cukup kuat sebagai bukti. Kecuali, keterangan tersebut didukung oleh bukti-bukti lainnya.
Chairul Huda, ahli hukum pidana yang hadir sebagai saksi ahli, mengatakan keterangan saksi anak tidak bisa berdiri sendiri. "Keterangannya tak punya nilai sebagai saksi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2014. (Baca: Berkas Guru JIS Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan)
Sebab, anak-anak masih memiliki daya imajinasi dan psikologis yang keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Terlebih lagi, berdasarkan KUHAP, anak-anak tidak bisa disumpah dalam memberikan kesaksian. "Keterangannya tak bisa berdiri sendiri," tutur Chairul. (Baca: Kasus JIS, Keterangan Saksi Ringankan Terdakwa)
Karena itu, menurut dia, keterangan saksi anak harus didukung oleh alat bukti lainnya. "Keterangannya harus sejalan dengan keterangan saksi dan alat bukti lain," katanya. Keterangan saksi anak bisa dipandang alat bukti juga, misalnya sebagai petunjuk. "Dia bisa jadi petunjuk yang kemudian terbukti oleh alat bukti lain." (Baca: Tersangka Kasus JIS Stres Ditahan di LP Cipinang)
Sebelumnya, korban AK, 6 tahun, pernah dihadirkan dalam persidangan sebanyak dua kali. Yang pertama, AK hadir langsung di persidangan. Sedangkan yang kedua dia memberikan kesaksian lewat teleconference. (Baca: Orang Tua Korban JIS Kerap Terima Ancaman)
Pada persidangan itu, AK bisa menceritakan bagaimana dia bisa bersenang-senang bermain perosotan dengan teman-temannya serta soal wali kelasnya, Neil Murphy, yang pernah mengganti celananya yang basah. (Baca juga: Korban JIS Beri Kesaksian Lewat Teleconference)
Menurut pengacara terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin, Patra M. Zen, keterangan saksi korban itu bertentangan dengan saksi lain. Saat dihadirkan di persidangan, wali kelas mengaku tak pernah mengganti celana AK. "Dia bilang begitu, padahal saksi bilang tidak pernah sama sekali mengganti celana AK," tuturnya.
Selain itu, menurut dia, AK pun kerap memberikan keterangan yang tidak konsisten. Itu berkaitan dengan adanya false memory of child. Jadi, mengorek keterangan anak tidak bisa dilakukan seperti pada orang dewasa. "Anak bisa dengan mudah memanipulasi keterangannya dan bisa meyakini bahwa apa yang diterangkan adalah fakta," katanya.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum
Menteri Yuddy: Tomy Winata Berjiwa Patriotik
Ini Tempat Bercokol Mafia Migas