Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Tiga Nyawa Melayang Akibat Miras Oplosan  

image-gnews
Petugas Satpol PP menunjukan botol minuman keras yang berhasil ditemukan saat  merazia minuman keras (miras) di Tangerang, Banten (13/7). Razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras pada bulan suci Ramadan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas Satpol PP menunjukan botol minuman keras yang berhasil ditemukan saat merazia minuman keras (miras) di Tangerang, Banten (13/7). Razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras pada bulan suci Ramadan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban minuman keras oplosan kembali berjatuhan. Kali ini, tiga pemuda tewas setelah menenggak minuman keras di Jakarta Timur. (Baca: Kasus Miras Oplosan, Korban: Tuak Dicampur Obat)

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayakari membenarkan adanya tiga korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan. Menurut dia, dua korban itu merupakan warga Kramat Jati, dan warga Pasar Rebo. (Baca: Penenggak Miras Oplosan Tewas, Lima Kios Tutup)

Info dari Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, kata Sri, pada Rabu, 3 Desember lalu, pukul 03.30 WIB, mereka menerima tiga pasien yang keracunan akibat menenggak minuman keras. "Diketahui tiga orang tewas. Tapi masih diselidiki jumlah korban sebenarnya akibat miras oplosan tersebut," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca: Miras Oplosan Renggut Nyawa 10 Warga Garut)

Sri menuturkan polisi mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari warga melalui telepon pada Rabu, 3 Desember 2014. Setelah menerima laporan warga, polisi lalu mendatangi sebuah kios jamu yang terletak di daerah Kramat Jati. "Setelah sampai sana, kiosnya terlihat sudah diobrak-abrik massa. Pemilik kios sepertinya melarikan diri," katanya.

Polisi, ujar Sri, lalu menyita barang bukti berupa 16 jeriken kosong ukuran kecil dan sedang serta 2 galon dan plastik kecil berisi cairan yang berbau alkohol. Menurut Sri, kasus tersebut saat ini ditangani sepenuhnya oleh Kepolisian Sektor Pasar Rebo. "Dalam proses penyidikan."

Untuk mengatasi peredaran minuman keras oplosan ini, tutur Sri, polisi akan menggelar razia. "Operasi razia minuman keras akan kami lakukan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2015," katanya.

Menurut dia, menjamurnya minuman keras oplosan akibat perizinan dagang yang sering kali disalahgunakan pedagang dan produsen. Berdasarkan aturan yang ada, minuman keras dibagi ke dalam tiga golongan, tergantung kadar alkoholnya. "Siapa pun yang menjual harus mengantongi izin. Kios jamu pinggir jalan biasanya tidak mendapatkan izin menjual miras seperti instansi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus serupa terjadi di Garut, Jawa Barat. Sekitar sepuluh nyawa melayang akibat menenggak minuman keras yang dioplos obat batuk.

RIDHO JUN PRASETYO

Berita Terpopuler
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya 
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T 
Perampokan di Taksi, Ini Ciri Mobil yang Digunakan 
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."