TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengurangan jam kerja selama dua jam bagi pegawai negeri sipil perempuan belum bisa diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, kebijakan tersebut akan menuai protes dari pegawai laki-laki lantaran pegawai perempuan juga masih akan menerima nilai gaji yang sama.
"Saya tidak mempertentangkan, tapi saya rasa itu tidak adil," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 4 Desember 2014.
Ketimbang mengurangi jam kerja, Ahok menuturkan, pegawai negeri sipil perempuan bisa memilih lokasi kerja yang dekat dengan tempat tinggalnya. Kebijakan ini akan dimulai sejak tahun 2015 mendatang. Nantinya, kata dia, para pegawai itu akan memiliki waktu lebih banyak untuk mengurus keluarga.
Dengan begitu, kata Ahok, pegawai perempuan tak perlu menghabiskan banyak waktu di jalan untuk menuju atau pulang dari kantor. Sebabnya, selama ini kemacetan merupakan alasan utama berkurangnya waktu untuk mengurus keluarga pegawai perempuan yang juga seorang ibu.
Pernyataan ahok tersebut menanggapi rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK berencana mengeluarkan kebijakan pengurangan waktu kerja bagi wanita. Ia menilai waktu kerja wanita harus dikurangi agar berkesempatan untuk mendidik dan merawat anak-anak. Apalagi, kata dia, belum semua kantor pemerintahan DKI dilengkapi dengan ruang menyusui maupun tempat penitipan anak.
Ahok berujar, para pegawai perempuan bebas menentukan lokasi yang diinginkan. Ia menjamin permintaan tersebut tak akan dihalangi oleh atasan para pegawai. Mereka juga dipersilakan untuk mengisi posisi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Opsi ini, kata Ahok, akan memberi kesempatan bagi para pegawai perempuan untuk mengumpulkan poin sebagai dasar penghitungan pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD), dengan mengandalkan kerajinan dan kepedulian untuk melayani. Dari hasil penghitungan yang mencapai poin penuh, Ahok berujar, seorang pegawai negeri sipil di DKI bisa mengantongi tunjangan senilai Rp 12 juta setiap bulan. "Kami memilih untuk naikkan TKD saja," kata Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Alasan Koalisi Prabowo Bernafsu Tolak Perpu Pilkada
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
Terpilih Lagi Jadi Ketum Golkar, Ical Tebar Janji
Antara Dinasti Politik Fuad Amin dan Atut