Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Terdakwa JIS Cabut Keterangan Kejahatan Asusila

image-gnews
Dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman (kanan) dan Ferdinant Tjiong (Kiri), berjalan memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana kasus asusila di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman (kanan) dan Ferdinant Tjiong (Kiri), berjalan memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana kasus asusila di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin, Patra M. Zen, mengatakan para terdakwa dalam kasus kejahatan asusila di Jakarta International School mencabut keterangannya terkait dengan kejahatan asusila. "Hal itu disampaikan di persidangan tadi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam, 4 Desember 2014.

Menurut Patra, ketika lima terdakwa, yaitu Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial, Zainal Abidin, dan Afrisca Setyani, dimintai keterangan oleh hakim, mereka menjadi saksi. Bahkan, tutur Patra, ada yang mengharukan saat persidangan. Terdakwa Zainal meminta maaf kepada Syahrial dan Aswar karena dalam penyidikan menyebut nama mereka. (Baca: Sidang Perdana Guru JIS Digelar Tertutup)

Zainal, tutur Patra, dianggap paling lemah oleh penyidik, sehingga menyebut nama Syahrial dan Aswar. Selain itu, semua keterangan terdakwa yang diminta penyidik dianggap karangan cerita yang dicocokkan berdasarkan keterangan korban, yaitu AK, 6 tahun. "Nama Afrisca, Agun, dan Virgiawan muncul setelah karangan cerita itu di-checklist. Pada keterangan yang menyatakan adanya tindakan kejahatan asusila tanggal 15 Maret lalu, tiga orang itu sedang masuk kerja dengan shit 1," kata Patra.

Selain cerita karangan yang dijadikan dasar tuntutan, ujar Patra, munculnya nama terdakwa itu berasal dari penyidik. "Terdakwa Zainal hanya mengiyakan. Kalau tidak, dia disiksa," ujarnya. (Baca: Orang Tua Korban JIS Kerap Terima Ancaman)

Sebelumnya, ahli investigasi anak asal Irlandia, Chris O'Connor, bersaksi dalam kasus pelecehan asusila yang terjadi di Jakarta International School. Dia merasa tak yakin ada kejadian asusila seperti yang selama ini dituduhkan kepada para terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari pengalaman saya dan apa yang saya lihat, saya tidak percaya ada kejadian itu," tuturnya, 1 Desember 2014.

Terlebih jika berkaitan dengan adanya keterangan dari AK, 6 tahun, yang menjadi korban kejahatan asusila. Sebab, anak-anak sangat mungkin memiliki ingatan palsu atau false memories. Artinya, seorang anak bisa mengungkapkan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. "Karena itu, meminta keterangan dari anak berbeda dengan meminta kepada orang dewasa," katanya. (Baca: Korban JIS Beri Kesaksian Lewat Teleconference)

Ahli hukum pidana yang hadir sebagai saksi ahli menyatakan keterangan saksi yang masih anak-anak tidak cukup kuat sebagai bukti. Keterangan saksi anak juga tidak bisa berdiri sendiri. Kecuali, keterangan tersebut didukung oleh bukti-bukti lainnya. "Keterangannya tidak punya nilai sebagai saksi," ujarnya.

HUSSEIN ABRI YUSUF I NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.